Korban Tabrak Anggota Dewan Cilegon Sebut 'Tak Ada Permintaan Maaf': Dia Pro Bungasari

Hairul Alwan

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:14 WIB
Korban Tabrak Anggota Dewan Cilegon Sebut 'Tak Ada Permintaan Maaf': Dia Pro Bungasari
Buruh korban tabrak anggota DPRD Cilegon Hikmatullah, Hasanal Fatah memberi keterangan kepada awak media, Selasa 10 Juni 2025. [IST/Bantennews]

Suara.com - Buruh yang menjadi korban tabrak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon Hikmatullah, Hasanal Fatah mengaku belum nenerima permintaan maaf dari anggota Dewan Cilegon yang menabraknya.

Seperti diketahui, anggota Dewan Cilegon tabrak buruh yang tengah mogok kerja di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills pada Selasa 10 Juni 2025. Ia bahkan mendorong beberapa buruh dan polisi yang berjaga di lokasi.

Dalam kesempatan itu, Hasanal Fatah mengaku sempat terjepit selama 20 detik usai ditabrak mobil milik anggota Dewan Cilegon Hikmatullah saat aksi mogok kerja di depan pintu gerbang PT Bungasari Flour Mills pada Selasa 10 Juni 2025 pagi.

Menurut Hasanal, saat itu dirinya tidak mengira politis Partai Gelora itu bakal nekat menabrakan mobil ke badannya yang tengah berdiri tepat di depan pintu gerbang PT Bungasari Flour Mills.

"Saat itu disuruh pengurus buat nahan masuk (pegawai). Taunya ada mobil anggota dewan nerobos, saya kira ga bakal sampai nabrak, taunya nabrak," kata Hasanal, Selasa 10 Juni 2025.

Video viral anggota DPRD Cilegon menabrak buruh yang tengah berdemo di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Selasa 10 Juni 2025. [istimewa]
Video viral anggota DPRD Cilegon menabrak buruh yang tengah berdemo di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Selasa 10 Juni 2025. [istimewa]

"Saya kejepit, saya kira dia mau mundur eh malah turun dari mobil. Saya masih kejepit, ada sekitar 20 menitan," imbuhnya.

Diakui Hasanal, dirinya melihat anggota DPRD Kota Cilegon itu menaiki mobil dan sempat mengira hanya sekedar menggertak akan menabrak saat mencoba menerobos blokade pendemo.

"Dia naik mobil terus nabrak, dikira ga nabrak eh taunya nabrak. Saya kira dia cuma mau gertak doang, malah sampai nabrak," ujarnya.

Ia menuding, aksi yang dilakukan oleh politisi Partai Gelora tersebut sebagai bentuk arogansi lantaran memiliki keberpihakan kepada pihak perusahaan PT Bungasari Flour Mills.

baca juga

"Dia pro ke Bungasari karena dia juga pegang LSM Mahakarya," kata Hasanal.

Video viral anggota DPRD Cilegon menabrak buruh yang tengah berdemo di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Selasa 10 Juni 2025. [istimewa]
Video viral anggota DPRD Cilegon menabrak buruh yang tengah berdemo di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Selasa 10 Juni 2025. [istimewa]

Hasanal mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima upaya permohonan maaf dari Hikmatullah selaku anggota DPRD Kota Cilegon yang telah menabrak dirinya saat menggelar aksi demo.

"Belum ada (permintaan maaf). Dia masuk ke dalam, nerobos supaya anak buahnya ini bisa masuk, anak buahnya si outsourcing itu bisa masuk," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon Hikmatullah, Muhibuddin angkat suara soal insiden anggota Dewan Cilegon tabrak buruh yang tengah demo di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia.

Insiden anggota Dewan tabrak buruh hingga ngamuk dan mendorong sejumlah masa aksi dan polisi itu merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak pendemo dan kliennya.

"Ada kesalahpahaman tadi pagi itu, Pak Haji (Hikmatullah-red) tadi pagi jam setengah tujuh itu mau lihat pekerjaannya, karena libur panjang kemarin dia mau cek pekerjaan perusahaannya di Bungasari," ujar Muhibuddin, Selasa 10 Juni 2025 berdasarkan pernyataan yang diterima Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'

Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 17:34 WIB

Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!

Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:24 WIB

Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA

Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang

Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:10 WIB

Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka

Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:46 WIB

5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum

5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 09:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×