"Belajar dulu yang baik, setelah ini lanjut sekolah ke SMA, kemudian ke universitas. Semoga cita-cita tercapai bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Ekonomi bisa mapan, setelah itu baru boleh melangkah ke jenjang selanjutnya, ke pernikahan," ucap Selvi.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2021 sampai 2024, Nusa Tenggara Barat selalu mencatatkan angka perkawinan usia anak paling tinggi secara nasional.
Persentase perempuan sebelum usia 18 tahun yang menikah pada 2021 mencapai 16,59 persen, tahun 2022 sebanyak 16,23 persen, dan mencapai puncak tertinggi 17,32 persen pada 2023.
Sedangkan tahun 2024 mengalami penurunan sedikit ke angka 14,96 persen.
Pengadilan Tinggi Agama Mataram menyebut dispensasi perkawinan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat sejak 2021 sampai 2024 terus mengalami penurunan dari 1.116 dispensasi menjadi 710 dispensasi, 723 dispensasi, dan 581 dispensasi.
Kontributor Buniamin