Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?

Kamis, 12 Juni 2025 | 02:12 WIB
Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?
Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya? (ANTARA/HO/Humas Pemkab Kepulauan Seribu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini agar selaras dan sesuai dengan fungsi Pulau Tidung Kecil sebagai kawasan konservasi perairan, kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, pusat konservasi, pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, dan area perlindungan biota, baik flora maupun fauna, sebagai upaya konservasi," beber Francine. 

"Ini sesuai dengan Pasal 67, 70, dan 94 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku sampai tahun 2044," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Francine juga menyoroti masih kurangnya layanan kesehatan hewan di Jakarta. 

“Saat ini di Jakarta hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan di Jakarta Selatan untuk hewan domestik,” ungkapnya. 

Jarak Kepulauan Seribu yang jauh dari puskeswan dikhawatirkan akan menjadi halangan untuk memberikan layanan kesehatan pada kucing-kucing yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil. 

“Tahun lalu ada 2 anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya masih satu kompleks dengan Puskeswan Ragunan. Bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika benar-benar dilakukan,” kata Francine. 

Karena itu, Francine mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mengakomodir usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD dengan adanya Rumah Sakit Hewan, pembangunan 15 puskeswan di Jakarta sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, dan 10 moyanvet. Ketiga hal ini berulang disampaikan Francine, termasuk dalam rapat-rapat Komisi B, dan di tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan total 10 puskeswan dan 6 moyanvet.

“Sesuai amanat Peraturan  Menteri Pertanian Nomor 64 tahun 2007, Jakarta seharusnya minimal memiliki 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Ini juga sesuai dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat,” pungkas Francine.

Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI