Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Juni 2025 | 02:12 WIB
Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?
Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya? (ANTARA/HO/Humas Pemkab Kepulauan Seribu)

Suara.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merelokasi kucing liar ke Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu ternyata belum mengantongi izin AMDAL alias Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025). 

Lantaran izin AMDAl disebut masih dalam tahap teknis, Francine dalam rapat mengusulkan agar Pulau Tidung Kecil tetap diperuntukan sebagai pulau tematik konservasi. Terkait usulan itu, Francine meminta agar wacana pembuatan pulau kucing dibatalkan.

Apalagi, berdasar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil memang diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan. 

"Agar sesuai peruntukannya, bukan dijadikan pulau kucing," ungkap Francine dikutip pada Kamis (12/6/2025). 

Francine menyayangkan langkah Pemprov DKI Jakarta yang terkesan terburu-buru ingin membuat pulau kucing. Pasalnya, wacana itu melewatkan proses pembuatan AMDAL. Apalagi, rencana pembuatan pulau kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.

“Padahal AMDAL merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” beber Direktur LBH PS itu. 

Wacana untuk merelokasi kucing liar ke Pulau Tidung telah termaktub pada di halaman 241 dan 242 naskah Rancangan Akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 yang dapat diakses publik. Di sana disebutkan, destinasi wisata yang akan dikembangkan di antaranya pembangunan pulau tematik kucing yang direncanakan akan dibangun di Pulau Tidung Kecil. 

Dalam naskah Rancangan Akhir RPJMD tersebut, Kawasan Pulau Tidung Kecil dikembangkan sebagai pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, pusat konservasi, dan pusat budidaya pembibitan karang, ikan, penyu, dan biota laut lainnya.

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo. (ist)
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo. (ist)

Mengacu pada aturan itu, Francine menyebut terdapat kontradiksi dalam dua hal yang direncanakan di Pulau Tidung Kecil.

baca juga

“Jika sejumlah besar kucing direlokasi ke pulau tersebut, justru akan mengganggu ekosistem dan merusak konservasi di sana,” kata Francine. 

Atas hal itu, Francine mengingatkan, sesuai Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh usaha atau kegiatan yang melakukan introduksi jenis hewan wajib dilengkapi dengan AMDAL.  

“Aturan ini dipertegas dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 3 ayat 2 Permen Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021,” bebernya. 

Lebih lanjut, Francine mengaku partainya akan selalu konsisten menyuarakan penolakannya pada rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil. 

“Apalagi belum ada AMDAL untuk mengidentifikasi, memprediksi, dan mengevaluasi dampak lingkungan dari rencana ini. Padahal di dalam AMDAL juga ada rekomendasi untuk mitigasi dan pengelolaan dampak tersebut,” ungkap Francine.

Ilustrasi kucing liar - pulau kucing. (Photo by Yevhen Sukhenko/Pexels)
Ilustrasi kucing liar - pulau kucing. (Photo by Yevhen Sukhenko/Pexels)

Terkait dengan masuknya rencana pembuatan pulau kucing tematik pada rancangan akhir RPJMD 2025-2029, Francine meminta agar diganti menjadi pulau tematik konservasi.

"Ini agar selaras dan sesuai dengan fungsi Pulau Tidung Kecil sebagai kawasan konservasi perairan, kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, pusat konservasi, pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, dan area perlindungan biota, baik flora maupun fauna, sebagai upaya konservasi," beber Francine. 

"Ini sesuai dengan Pasal 67, 70, dan 94 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku sampai tahun 2044," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Francine juga menyoroti masih kurangnya layanan kesehatan hewan di Jakarta. 

“Saat ini di Jakarta hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan di Jakarta Selatan untuk hewan domestik,” ungkapnya. 

Jarak Kepulauan Seribu yang jauh dari puskeswan dikhawatirkan akan menjadi halangan untuk memberikan layanan kesehatan pada kucing-kucing yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil. 

“Tahun lalu ada 2 anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya masih satu kompleks dengan Puskeswan Ragunan. Bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika benar-benar dilakukan,” kata Francine. 

Karena itu, Francine mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mengakomodir usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD dengan adanya Rumah Sakit Hewan, pembangunan 15 puskeswan di Jakarta sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, dan 10 moyanvet. Ketiga hal ini berulang disampaikan Francine, termasuk dalam rapat-rapat Komisi B, dan di tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan total 10 puskeswan dan 6 moyanvet.

“Sesuai amanat Peraturan  Menteri Pertanian Nomor 64 tahun 2007, Jakarta seharusnya minimal memiliki 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Ini juga sesuai dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat,” pungkas Francine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

×