Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?

Kamis, 12 Juni 2025 | 02:12 WIB
Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?
Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya? (ANTARA/HO/Humas Pemkab Kepulauan Seribu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merelokasi kucing liar ke Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu ternyata belum mengantongi izin AMDAL alias Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025). 

Lantaran izin AMDAl disebut masih dalam tahap teknis, Francine dalam rapat mengusulkan agar Pulau Tidung Kecil tetap diperuntukan sebagai pulau tematik konservasi. Terkait usulan itu, Francine meminta agar wacana pembuatan pulau kucing dibatalkan.

Apalagi, berdasar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil memang diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan. 

"Agar sesuai peruntukannya, bukan dijadikan pulau kucing," ungkap Francine dikutip pada Kamis (12/6/2025). 

Francine menyayangkan langkah Pemprov DKI Jakarta yang terkesan terburu-buru ingin membuat pulau kucing. Pasalnya, wacana itu melewatkan proses pembuatan AMDAL. Apalagi, rencana pembuatan pulau kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.

“Padahal AMDAL merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” beber Direktur LBH PS itu. 

Wacana untuk merelokasi kucing liar ke Pulau Tidung telah termaktub pada di halaman 241 dan 242 naskah Rancangan Akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 yang dapat diakses publik. Di sana disebutkan, destinasi wisata yang akan dikembangkan di antaranya pembangunan pulau tematik kucing yang direncanakan akan dibangun di Pulau Tidung Kecil. 

Dalam naskah Rancangan Akhir RPJMD tersebut, Kawasan Pulau Tidung Kecil dikembangkan sebagai pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, pusat konservasi, dan pusat budidaya pembibitan karang, ikan, penyu, dan biota laut lainnya.

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo. (ist)
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo. (ist)

Mengacu pada aturan itu, Francine menyebut terdapat kontradiksi dalam dua hal yang direncanakan di Pulau Tidung Kecil.

Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

“Jika sejumlah besar kucing direlokasi ke pulau tersebut, justru akan mengganggu ekosistem dan merusak konservasi di sana,” kata Francine. 

Atas hal itu, Francine mengingatkan, sesuai Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh usaha atau kegiatan yang melakukan introduksi jenis hewan wajib dilengkapi dengan AMDAL.  

“Aturan ini dipertegas dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 3 ayat 2 Permen Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021,” bebernya. 

Lebih lanjut, Francine mengaku partainya akan selalu konsisten menyuarakan penolakannya pada rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil. 

“Apalagi belum ada AMDAL untuk mengidentifikasi, memprediksi, dan mengevaluasi dampak lingkungan dari rencana ini. Padahal di dalam AMDAL juga ada rekomendasi untuk mitigasi dan pengelolaan dampak tersebut,” ungkap Francine.

Ilustrasi kucing liar - pulau kucing. (Photo by Yevhen Sukhenko/Pexels)
Ilustrasi kucing liar - pulau kucing. (Photo by Yevhen Sukhenko/Pexels)

Terkait dengan masuknya rencana pembuatan pulau kucing tematik pada rancangan akhir RPJMD 2025-2029, Francine meminta agar diganti menjadi pulau tematik konservasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI