Tom Lembong Bergurau Soal Keaslian Ijazah Perguruan Tinggi, Singgung Punya Jokowi?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 11:20 WIB
Tom Lembong Bergurau Soal Keaslian Ijazah Perguruan Tinggi, Singgung Punya Jokowi?
Terdakwa kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sempat bergurau bersama tim kuasa hukumnya soal ijazah perguruan tinggi.

Video gurauan tersebut diunggah oleh salah satu kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi yang nampaknya direkam saat berada di Pengadilan Tipiko Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada video tersebut, Zaid terlihat bercanda dengan menanyakan keaslian ijazah pria yang pernah menjadi bagian dari tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

“Pak Tom katanya lulusan Harvard?” kata Zaid dalam video tersebut, dikutip Jumat (13/6/2025).

“Siap,” jawab Tom membenarkan.

“Ijazahnya asli nggak pak?” tanya Zaid.

Mendengar itu, Tom yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah tertawa bersama para kuasa hukum lainnya.

“Wah, tak bahaya tah?” ucap Tom Lembong diakhiri dengan tawa.

Isu keaslian ijazah ini menjadi pembahasan di masyarakat lantaran banyaknya pihak yang meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Bersaing dengan Jokowi Berebut Ketum PSI, Begini Respons Kaesang

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.

Uji Lab dan Forensik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI