Taman Buka 24 Jam Jadi Tempat Mesum, PSI DKI: Sudah Risikonya

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:30 WIB
Taman Buka 24 Jam Jadi Tempat Mesum, PSI DKI: Sudah Risikonya
Warga beraktivitas saat malam hari di Taman Lapangan Banteng, Jakarta. Taman ini dibuka 24 jam [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di Taman Langsat, Jakarta Selatan, menuai perhatian publik.

Taman tersebut merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang dibuka selama 24 jam oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam pemberitaan yang beredar sejumlah pasangan muda memadu kasih secara intens di berbagai titik taman ketika sudah memasuki dini hari.

Petugas keamanan setempat juga disebut tak aktif berpatroli mengawasi aktivitas pengunjung taman.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, menyesalkan insiden tersebut.

Ia menilai, kejadian ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal kebijakan taman 24 jam diterapkan.

"Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal," ujar Bun kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Menurut Bun, potensi penyalahgunaan taman sebagai tempat tindakan asusila sebenarnya sudah pernah ia sampaikan sejak awal.

Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuka celah terjadinya pelanggaran norma di ruang publik.

Baca Juga: Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program

"Bahkan sejak awal, saya sudah mengingatkan bahwa tindakan-tindakan asusila seperti itu kemungkinan terjadi apabila pengawasan dan keamanannya tidak ketat," katanya.

Ia menyebut kejadian di Taman Langsat menunjukkan bahwa sistem keamanan taman belum berjalan maksimal.

"Kenyataannya, pihak taman kecolongan dalam kasus ini di mana beberapa pengunjung ternyata malah melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Artinya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem keamanan yang sudah dibuat," ungkap Bun.

Menanggapi insiden tersebut, Bun mendesak agar Pemprov DKI segera meningkatkan sistem keamanan di seluruh taman yang dibuka 24 jam.

Salah satu upaya yang disarankan yakni pemasangan kamera pengawas di titik-titik strategis.

"Demikian, Pemprov DKI perlu meningkatkan pengamanan dengan memasang CCTV yang bisa memantau setiap sudut taman-taman yang dibuka 24 jam itu," kata dia.

Selain itu, ia juga mendorong agar pengelola taman meningkatkan frekuensi patroli keamanan secara berkala, terutama pada malam hingga dini hari, untuk mencegah tindakan serupa terjadi kembali.

"Pihak pengelola juga harus meningkatkan frekuensi patroli satpamnya untuk sementara waktu agar dapat memberikan pesan yang tegas kepada para pengunjung, sehingga berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan-tindakan yang terlarang atau tidak pantas," ujarnya.

Lebih lanjut, Bun menilai bahwa pencegahan harus dibarengi dengan penindakan terhadap para pelaku.

Ia meminta agar pengelola taman tidak ragu untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menangani pelanggaran.

"Semuanya itu tidak akan berarti kalau tidak ada penindakan. Oleh karena itu, pengelola taman harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku, supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatannya lagi di kemudian hari," pungkasnya.

Sudah Diingatkan Gerindra

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, sebelumnya mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memperpanjang jam operasional lima taman di Jakarta hingga 24 jam.

Menurut Ali, kebijakan memperpanjang waktu operasional taman hingga malam hari perlu didukung.

Namun, ia menilai pembukaan taman tanpa tutup terlalu berlebihan untuk diterapkan di Jakarta.

"Kebijakan Pemprov Jakarta membuka taman kota sampai malam sangat bagus dan perlu di dukung penuh karena ini adalah sebuah alternatif tempat hiburan berbiaya murah bagi masyarakat khususnya di waktu malam hari," ujar Ali kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

"Tapi untuk waktu operasi selama 24 jam saya pikir kurang tepat, lebih baik jika hanya sampai jam 24.00 saja," lanjutnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI itu menilai operasional taman 24 jam sangat rawan bagi kelompok rentan.

Ilustrasi mesum
Ilustrasi mesum. (Ist)

Dikhawatirkan nantinya taman yang seharusnya menjadi tempat kegiatan positif malah menjadi lokasi terjadinya tindakan kriminal.

"Di atas jam 12 malam tentu akan sangat rawan ya, khususnya bagi perempuan dan anak-anak, seperti rawan terhadap pelaku tindak kejahatan misal begal, perampokan, geng motor dan lain-lain," ucapnya.

Tak hanya itu, jika melewati dini hari, pasangan yang menjadikan tempat itu untuk pacaran malah akan memanfaatkannya untuk kegiatan negatif.

"Selain itu jika dibuka 24 jam dikhawatirkan juga dijadikan tempat pacaran yang menjurus ke perbuatan mesum, anak-anak muda yang nongkrong sambil minum alkohol," ungkapnya.

Ia pun meminta Pemprov DKI untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana penunjang keamanan serta keselamatan di taman yang beroperasi hingga larut malam.

"Perlu disiapkan juga tempat-tempat sampah, CCTV, petugas kebersihan demi kenyamanan warga yang berkunjung," jelasnya.

"Untuk menciptakan rasa aman, saya pikir pemprov jakarta perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian ya dalam melakukan patroli disekitar taman yang buka sampe malam tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI