Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 16 Juni 2025 | 12:47 WIB
Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan
Kuasa hukum Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan (kanan). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yakup Hasibuan selaku pengacara dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo menyatakan bahwa negara bisa chaos jika ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik. Dia beralasan hal itu bisa menimbulkan kekacauan.

Hal itu dikatakan Yakup Hasibuan saat menggelar konferensi pers di Senayan, Jakarta pada Minggu (15/6/2025) kemarin.

"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa, untuk menunjukkan ijazahnya, siapapun saat ini bisa terjadi kepada siapapun. Kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil," ujar Yakup.

"Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini bisa chaos," tambah dia.

Dia pun kembali menegaskan, bahwa banyak sekali asas-asas yang ada. Di mana Indonesia adalah negara hukum, karenanya siapa yang menuduh, maka pihak yang menuduh harus bisa membuktikan tuduhannya.

"Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," katanya.

Minta Polisi Segera Tangani Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Sementara kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu.

Rivai meminta kepolisian segera mengambil sikap dan menentukan apakah laporan itu naik penyidikan atau dihentikan.

Baca Juga: Live di YouTube, Rismon Temui Kasmudjo di Rumahnya, Akhirnya Akui Bukan Dosen Pembimbing Jokowi

Menurut Rivai, terkini soal tuduhan ijazah palsu Jokowi ini tak lagi mencari esensi kebenarannya. Menurutnya, tuduhan itu kini berbuntut mengganggu stabilitas politik hingga mengkerdilkan Jokowi.

"Karena itu kami sebagai kuasa hukum Pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu, agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyelidikan atau dihentikan," kata Rivai.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ade Ary menjelaskan tujuan pelimpahan berkas dari sejumlah Polres tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI