Suara.com - Sebuah potongan video viral di media sosial, memperlihatkan Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang merupakan Penasihat Ahli Kapolri berteriak histeris di sebuah acara tayangan televisi nasional.
Momen itu bermula saat Aryanto dihadirkan dalam acara Indonesia Kita di salah satu stasiun televisi nasional. Program itu membahas salah satu isu yang kini tengah ramai disorot publik yakni terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam acara itu turut diundang juga, sosok utama dalam kasus ini yakni Roy Suryo. Ia didamping pengacaranya, Ahmad Khozinudin. Diundang juga sejumlah tokoh lain, baik secara langsung maupun virtual.
Acara mulanya dibuka dengan pernyataan Roy Suryo yang membeberkan alasan pihaknya begitu getol dan yakin bahwa ijazah Jokowi palsu. Bahkan ia menyebut bahwa koran yang memuat pengumuman penerimaan mahasiswa baru juga palsu.
Kemudian pada sebuah momen, Aryanto Sutadi dan kubu Roy Suryo memperdebatkan terkait permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo cs.
Gelar perkara khusus adalah terkait perkara yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan terlapor Roy Suryo Cs.
"Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Ndak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya, ini barusan saya dengar lagi, ulangi lagi Pasal Provokasi," ujar Ahmad Khozinudin.
"Pelapornya tidak pernah mengajukan Pasal Provokasi, pelapornya saudara Jokowi," tambah Ahmad dengan nada menggebu-gebu.
Di momen itulah, Aryanto Sutadi berteriak "diam' dengan nada keras.
Baca Juga: Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi
Teriakan itu lantas dibalas oleh Ahmad "Anda juga diam," serunya.
Sosok Aryanto Sutadi
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum. Ia merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri. Meski secara status sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.
Melansir sejumlah sumber, Aryanto Sutadi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. Berpengalaman dalam bidang reserse, pria kelahiran Kebumen, 10 Oktober 1951 ini pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Pada awal kariernya di Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986).
Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.