Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai persoalan empat pulau yang kini menjadi polemik Provinsi Aceh dan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara. Pernyataan Hasan tersebut menyusul rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih persoalan tersebut.
Menurut Hasan, permasalahan empat pulau bisa diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog.
"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," kata Hasan di kantor PCO di Gerung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Pendiri lembaga survei Cyrus Network itu juga mengatakan presiden akan menpertimbangkan seluruh aspirasi dan pendekatan dalam mengambil keputusan, baik secara administrasi maupun historis.

"Jadi tentu akan presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," beber Hasan.
"Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan," imbuh Hasan Nasbi.
Menurut Hasan, nantinya tidak menutup kemungkinan akan dialog bersama dia gubernur, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
"Tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu," papar Hasan Nasbi.
Siap Diambil Alih Prabowo
Baca Juga: Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya yakni DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau dari Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Menurutnya, dari hasil komunikasi itu, Presiden memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.
Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Acehdan Provinsi Sumatra Utara," kata Dascodalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
JK Sebut 4 Pulau Milik Aceh
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla alias JK ikut angkat bicara terkait sengketa empat pulau di Aceh yang kini masuk dalam teritori Sumatera Utara (Sumut). JK menganggap jika keempat pulau yang terdiri dari Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah milik Aceh.
“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” beber JK dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (15/6/2025).
Secara historis, JK mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005 silam.
![Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla [Suara.com/Tim Media JK]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/25/24536-jusuf-kalla.jpg)
Dalam perundingan tersebut, kata dia, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam undang-undang (UU) UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
UU tersebut meresmikan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom dan memisahkan wilayah tersebut dari Sumatera Utara.
“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PMI tersebut menilai bahwa UU berkedudukan lebih tinggi dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.
"UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” kata JK.
Wanti-wanti JK ke Pemerintah
Kendati demikian, JK menghormati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengeluarkan kepmen tersebut karena pertimbangan efisien dan dekat. Akan tetapi, dia mengingatkan agar juga tidak melupakan aspek historis.
Terkait usulan agar empat pulau tersebut dikelola bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara, JK menilai bahwa tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam (SDA) secara bersama-sama. Terlebih, menurutnya, saat ini belum ada faktor penting yang dimiliki pulau tersebut.
Dirinya pun berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan polemik ini dengan baik.
"Ini masalah peka sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” ujarnya.
Nama Mendagri Tito jadi Sorotan
Sejak mencuat ke publik, nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi sorotan terkait polemik empat pulau di Aceh yang kini masuk dalam teritori Sumut. Tito dianggap menjadi 'biang kerok' polemik itu karena mengeluarkan keputusan kontroversial terkait 'pencaplokan' 4 pulau yang kini masuk ke Sumut.
Menanggapi itu, Anggota DPR RI Muslim Ayub mendesak agar Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada Tito lantaran keputusannya yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tersebut, telah menimbulkan kegaduhan.
“Kalau sudah menjadi kehebohan publik, Presiden harus memberi punishment terhadap bawahannya. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Muslim dalam diskusi bertajuk Jejak 4 Pulau di Aceh Lepas ke Sumut: Objek Wisata ke Potensi Migas yang digelar Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK), Sabtu (14/6/2025) malam.
Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Muslim mengaku turut mendapat banyak keluhan. Bahkan seolah-olah ia dianggap tidak bertanggung jawab atas beralihnya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dari milik Aceh menjadi Sumatera Utara tersebut.
"Kami ini sudah menjadi bulan-bulanan masyarakat," katanya.
Karena itu Muslim berharap Prabowo segera mengambil keputusan yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Selain juga dinilainya perlu memberi peringatan kepada Mendagri atas kegaduhan yang terjadi.
"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat. Itu kalau saya," katanya.
"Tapi kami enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," imbuhnya.