Dengan 12 izin tambang yang masih menyisakan potensi ancaman, perlindungan terhadap Raja Ampat butuh lebih dari sekadar pencabutan izin sebagian.
Diperlukan langkah hukum, tata kelola, dan kebijakan jangka panjang yang berpihak pada keberlanjutan, demi menyelamatkan salah satu surga biodiversitas laut terakhir yang tersisa.