Di mana dalam laporan TGPF itu termuat jelas nama inisial para korban kekerasan atau pemerkosaan saat kerusuhan Mei 1998. Korbannya banyak, mulai dari umur 9 tahun hingga ibu rumah tangga. Dalam laporan itu, peristiwa keji ini terjadi antara tanggal 13-15 Mei 1998.
DPR Bakal Panggil Fadli Zon
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan, pihaknya akan mengundang Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk membahas berbagai hal tentang penulisan ulang sejarah Indonesia, termasuk di antaranya terkait pernyataannya soal Tragedi Mei 1998.
Saat ditemui di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI di Jakarta, Senin (16/6), Lalu menyebutkan berbagai peristiwa tak bermoral dalam Tragedi Mei 1998 telah diketahui publik, di mana Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) juga memiliki data-datanya.
"Tentu dalam penulisan sejarah nanti itu harus tetap dimasukkan. Mungkin nanti setelah masuk reses, kami akan mengundang (ke dalam) raker Menteri Kebudayaan, sekaligus membahas tentang itu (pernyataannya)," kata Lalu sebagaimana dilansir Antara.
Lalu menilai penulisan sejarah termasuk di antaranya terkait insiden pemerkosaan massal yang terjadi pada peristiwa 1998 juga bermaksud untuk menjaga perasaan dari para korban, berupa pemberian ruang untuk menjaga kehormatan mereka.
"Kan TGPF sudah punya bukti, Komnas Perempuan sudah punya bukti, ya silahkan saja dikonfirmasi. Kalau memang betul, itu memang masal jumlahnya lebih dari satu ya. Untuk apa kita tutup-tutupi, itu kan sejarah," lanjutnya.