Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno merespons pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon soal tidak adanya pemerkosaan massal pada saat terjadi kerusuhan tahun 1998.
Menurut Pratikno, sebenarnya ada tragedi pemerkosaan. Hal itu merujuk dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas penelusuran terhadap tindak kekerasan seksual yang terjadi di berbagai kota pada saat kerusuhan 1998.
"Saya tidak perlu menjelaskan ulang, itu bisa ada di media juga bahwa memang ada dari TGPF itu yang menyatakan ada pemerkosaan," kata Pratikno ditemui wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin 16 Juni 2025.
Hanya saja, Pratikno menjelaskan bahwa yang dimaksud Fadli Zon sebenarnya pada persoalan mengenai pemerkosaan dilakukan secara massal atau tidak.
"Tapi kan yang disampaikan oleh Pak Menteri kebudayaan kan (dilakukan) massal atau sebagainya. Tapi, anyway itu nanti sudah dijelaskan oleh pak menteri," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan terkait pernyataannya tentang pemerkosaan massal 1998.
Lewat keterangan persnya yang diterima Suara.com, Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.
Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya 'perkosaan massal.'
"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal 'massal' ini," katanya.
Baca Juga: Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan
Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.
Di sinilah, menurutnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri.
"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini."
"Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ujarnya.
"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," sambung Fadli Zon.

Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah 'perkosaan massal,' yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.