6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral

Yohanes Endra | Suara.com

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:27 WIB
6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral
Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral (x.com/@tanyakanrl)

Suara.com - Kata "11 T" yang sedang menjadi topik paling banyak diperbincangkan di media sosial X ternyata berkaitan dengan Wilmar Group.

Google Trends pun mencatat pencarian kata "Wilmar Group" naik pada Selasa, 17 Juni 2025 malam.

Pencarian tersebut berkaitan dengan penampakan uang senilai Rp11,88 triliun yang diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Simak berbagai fakta kasus korupsi Wilmar Gorup yang berkaitan dengan penyitaan uang tunai Rp11 triliun berikut ini.

1. Kasus Korupsi Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Kejagung menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group yang berstatus tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Selain Wilmar Group, tersangka korporasi kasus dugaan ekspor CPO adalah PT Permata Hijau dan PT Musim Mas Group.

Kasus yang juga dikenal dengan nama kasus korupsi minyak goreng atau migor ini telah berjalan sejak 2022.

Ilustrasi CPO/crude palm oil (Freepik)
Ilustrasi CPO/crude palm oil (Freepik)

2. Kerugian Negara Capai 11 T

Uang tunai senilai Rp 11.880.351.802.619 merupakan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Total kerugian tersebut berdasarkan penghitungan audit BPKP ahli dari UGM, yaitu kerugian keuangan negara, ilegal gain, dan kerugian perekonomian negara.

3. Uang 11 T Dikembalikan 5 Terdakwa

Uang Rp11,8 triliun yang diperlihatkan Kejagung dikembalikan oleh lima terdakwa korporasi dari Wilmar Group.

Terdakwa korporasi yang dimaksud adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Adapun rinciannya sebagai berikut: PT Multimas Nabati Asahan sekitar Rp4 triliun, PT Multinabati Sulawesi Rp39,8 miliar, PT Sinar Alam Permai Rp484 miliar, PT Wilmar Bioenergi Indonesia Rp57 miliar, dan PT Wilmar Nabati Indonesia Rp7,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:16 WIB

Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU

Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU

Video | Rabu, 11 Juni 2025 | 22:25 WIB

Skandal Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sikat Legal PT Wilmar Group

Skandal Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sikat Legal PT Wilmar Group

News | Rabu, 16 April 2025 | 06:34 WIB

Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal

Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 12:48 WIB

Sejumlah Hakim Ditangkap Kejagung Gegara Kasus Suap, DPR Minta Mahkamah Agung Berbenah

Sejumlah Hakim Ditangkap Kejagung Gegara Kasus Suap, DPR Minta Mahkamah Agung Berbenah

News | Senin, 14 April 2025 | 12:26 WIB

Terkini

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:38 WIB

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:28 WIB