KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:22 WIB
KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI
KPK pekan ini memanggil tiga pegawai Sekretariat Komisi XI DPR dalam kasus dugaan korupsi penyaluran CSR Bank Indonesia. Foto: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang umumkan kondisi ekonomi Indonesia
KPK pada Desember 2024 menggeledah kantor Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam kasus dugaan korupsi penyaluran CSR BI. [Antara]

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini (NAM), Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo (PW), dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso (PS).

KPK pada Senin 16 Desember 2024 lalu juga telah menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi penyaluran CSR di BI. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Selain Bank Indonesia, KPK pada 19 Desember 2024 juga menggeledah kantor OJK di Jakarta, tepatnya di salah satu ruangan di Direktorat OJK. Dalam penggeledahan itu KPK menyita barang elektronik dan beberapa dokumen. 

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI