Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ '98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:31 WIB
Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ '98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan
Aliansi 98 menyampaikan keterangan yang meminta Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Fadli Zon dari kursi Menteri Kebudayaan terkait pernyataannya yang menimbulkan polemik mengenai pemerkosaan massal saat tahun 1998. [Ist]

"Maka tidak ada pilihan, harusnya Presiden Prabowo berani mengambil sikap, mengambil keputusan, ini orang seperti ini harus diberhentikan, dipecat," kata Mustar.

Fadli Zon Jawab Kritik

Menbud Fadli Zon akhirnya buka suara memberikan penjelasan terkait pernyataannya tentang pemerkosaan massal 1998. Pernyataannya itu menuai badai kritik.

Lewat keterangan persnya yang diterima Suara.com, Senin 16 Juni 2025, Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya 'perkosaan massal.'

"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal 'massal' ini," katanya.

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon didesak untuk minta maaf. (Ist)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon didesak untuk minta maaf terkait pernyataan yang membuat polemik terkait pemerkosaan massal di Tahun 1998. (Ist)

Menurutnya hal tersebut membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ujarnya.

Baca Juga: Beda dengan Fadli Zon, Pidato Habibie Akui Pemerkosaan di Peristiwa 98 Kembali Viral

"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," sambung Fadli Zon.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI