"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa 17 Juni 2025.
Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
"Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo.
Kibarkan Bendera
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menanggapi pengibaran bendera bulan bintang oleh massa saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kementerian Dalam Negeri membatalkan keputusan menteri terkait empat pulau masuk wilayah Sumatra Utara.
Terkait itu, Muzakir mengatakan dirinya akan mengecek langsung terkait peristiwa yang terjadi.
Sebab saat pengibaran bendera bulan bintang dilalukan dalam aksi di kantor gubernur, Muzakir tengah berada di Jakarta.
![Gubernur Aceh Muzakir menyampaikan keterangan perihal 4 pulau yang sebelumnya menjadi polemik. Muzakir Manaf didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Muzakir Manaf, Mensesneg AM Prasetyo di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/18/32439-gubernur-aceh-muzakir-manaf.jpg)
"Saya belum tahu. Saya cek dulu ke sana karena saya sudah beberapa hari ke sini," kata Muzakir di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Baca Juga: Kronologi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Hingga Presiden Prabowo Turun Tangan
Sementara itu ditanya terkait sejauh mana proses terhadap izin pengibaran bendera bulan bintang, mengingat hal menyangkut bendera masuk dalam salah satu butir MoU Helsinki, yakni perjanjian damai antara Indonesia dan Gerakan Aceh Melawan (GAM), Muzakir menyampaikan masih dalam proses.
"Dalam proses," kata Muzakir.
Kemudian saat ditanya kapan kiranya target agar bendera tersebut bisa turut berkibar, Muzakir tidak memberikan tanggal pasti. Ia hanya berujar secepatnya.
"Secepat mungkin ya, insyaAllah secepat mungkin," kata Muzakir.