Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).
Meski begitu, Asep enggan merinci kronologi perkaranya. Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.
Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas.
Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu memantau keseluruhan tahapan pada pelaksanaan haji 2025.
Baca Juga: Menteri PKP dan KPK Teken MOU untuk Awasi Proyek 3 Juta Rumah Subsidi
![Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/24367-menteri-agama-nasaruddin-umar.jpg)
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar serta Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk melakukan audiensi.
“Kali ini kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Nazaruddin, Kamis (23/1/2025).
Nazaruddin meminta KPK memetakan potensi masalah dalam pelaksanaan haji, mulai dari pendaftaran hingga soal akomodasi jamaah haji
“Sangat mencerahkan karena kami terbuka seperti tadi disaksikan, hal-hal apa yang perlu kami mintakan pendampingan pelaksanaan haji ini. Baik dari pendaftarannya, pendaftaran juga banyak hal yang berpotensi masalah ya,” ujar Nazaruddin.
KPK juga diminta memantau mekanisme pendampingan dan penggantian bagi jamaah yang meninggal dunia pada pelaksanaan haji 2025. Nasaruddin menyebut pengadaan seluruh kebutuhan jamaah baik di dalam negeri dan luar negeri turut diminta diawasi.
“Seperti di Saudi Arabia di situ ada pengadaan-pengadaan, dibutuhkan juga pendampingan, misalnya pengadaan kendaraan operasional, kemudin juga penginapan hotel para jamaah baik di Makkah, Madinah baik di Jeddah,” katanya.
Lalu, KPK juga diminta mengawasi proses akomodasi sepertibus antar jemput jamaah hingga pendanaan makan. Nazaruddin berharap pelaksanaan haji yang diurus Kemenag tidak terkendala
“Insyaallah kami selalu menteri agama masih bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ibadah haji ini. Insyaallah kami berobsesi menciptakan tiga kali senyum ya,” tandas Nazaruddin.