Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:54 WIB
Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR
Ilustrasi Bank Indonesia. KPK akan memanggil Anggota Dewan Komisaris Bank Indonesia terkait kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta pada besok Kamis 19 Juni 2025.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media pada Rabu 18 Juni 2025.

“Permintaan keterangan untuk besok,” katanya.

Budi menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan kepada Filianingsih. Dia akan dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI.

“Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Programnya untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 27 Desember 2024.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.

Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut.

Baca Juga: Eks Kepala Dekom Bank Indonesia Dicecar KPK Terkait Dana CSR

Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.

Sekadar informasi, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin 16 Desember 2024 malam.

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

"Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat 5 Juli 2024.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI