Suara.com - Seorang pengguna akun X alias Twitter dengan akun @/_priut memberikan surat terbuka kepada Kementerian Agama. Ini karena anaknya yang menolak menggunakan busana syar'i saat lomba renang.
Padahal kata pemilik akun tersebut, sang putri berhasil menjadi juara satu di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). Ironisnya, hal itu tak membuat pihak sekolah luluh.
"Ikut Popda renang dan jadi juara umum, Siswi MAN 1 Tegal malah dikeluarkan!" demikian cuitan awal dari si pemilik akun pada Rabu, 18 Juni 2025.
Pemilik akun membuka cerita dengan kronologi, di mana anaknya mengikuti lomba renang pada September 2024. Hadir sebagai guru pendamping, Wakil Kepala Sekolah.
"(Guru pendamping) mengimbau anak saya untuk memakai baju renang sesuai denagn standar sekolah. Menggunakan baju renang yang lebih tertutup dan berjilbab," kata si pemilik akun.
![Siswi SMAN 1 Tegal Dikeluarkan Sekolah Usai Tolak Baju Syar'i Lomba Renang, Orangtua Ngadu Kemenag. [X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/19/17639-siswi-sman-1-tegal.jpg)
Namun, permintaan dari si guru pendamping tidak diikuti siswi tersebut. Alasannya, karena dia sudah mengenal peserta lain yang menjadi lawannya dan memiliki skill yang bagus.
Keputusan menggunakan baju renang biasa bukan tanpa sebab. Ini berguna agar ruang gerak si siswi saat berenang menjadi leluasa.
"Sulit baginya mengimbangi kecepatan renang peserta lain jika memakai baju renang yang panjang dan berkerudung. Karena akan memperlambat jalannya renang," katanya.
Karena ini, guru pendamping yang juga merupakan Wakil Kepala Sekolah tersebut mempermasalahkannya. "Anak saya mendapat point pelanggaran yang serius," kata si pemilik akun.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Resmi Kemenag: Seluruh Provinsi, Download di Sini!
"Orangtua juga dipanggil ke sekolah beberapa kali untuk berkomunikasi dan menunggu hasil rapat atas keputusan dari sekolah," imbuhnya.
Pihak orangtua pun sudah meminta maaf atas keputusan sepihak yang dilakukan anaknya. Tapi tetap saja, sekolah memberikan sanksi mengeluarkan siswi tersebut pada 17 Juni 2025.
"Menurut saya, ini tidak adil. Anak saya bukan kriminal, anak saya tidak melakukan hal buruk lain," kata si pemilik akun.
Sebaliknya, sang putri memberikan kebanggaan kepada sekolah lewat prestasi di bidang renang. Malah agar tidak dikeluarkan, anaknya sampai berlutut.
"Anakku sampai berlutut minta maaf setelah lomba sebelum naik podium," ucapnya.
Tapi lagi-lagi, usaha tersebut sia-sia untuk mencegah siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Karena itu, sang ayah membuat surat terbuka di Twitter ke Kementerian Agama guna mencari keadilan.
"Dengan surat terbuka ini, saya menginginkan keadilan bagi anak saya. Karena hal ini sangat memengaruhi mental anak saya yang mempunyai cita-cita tinggi," ucapnya mengakhiri.
Warganet segera merespons postingan dari si pemilik akun. Mereka banyak yang memberikan dukungan agar ayah dan anak itu mendapat keadilan.
"Kita mesti berpikir adil, MAN itu kan pendidikan yang menekankan kepada pendidikan agama, bahkan di bawah Kemenag. Cuma memang, dikeluarkan itu terlalu ekstrem sih pak," kata warganet.
![Siswi SMAN 1 Tegal Dikeluarkan Sekolah Usai Tolak Baju Syar'i Lomba Renang, Orangtua Ngadu Kemenag. [X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/19/22970-siswi-sman-1-tegal.jpg)
"Semoga cepat mendapatkan sekolah lain yang lebih baik. Takutnya kalau tetap di sekolah lama, kondisinya akan kurang kondusif buat putri bapak," sahut yang lain.
Hingga berita ini ditulis, akun Kementerian Agama belum merespons cuitan ayah yang mencari keadilan buat anaknya. Interaksi terakhir akun pemerintah tersebut hadir pada 30 Mei 2025.
Hal yang sama juga terjadi di Kementerian Agama di Jawa Tengah, si admin belum memberikan respons walaupun postingannya terbilang aktif hingga 9 jam yang lalu alias sekira pukul 07.00 WIB.