Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. (Antara)

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia menanggapi alasan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 16 tahun untuk mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Menurut dia, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) agar Zarof dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sudah memenuhi rasa keadilan karena Zarof dinilai menjadi pintu masuk berbagai gratifikasi dan suap untuk hakim.

Namun, kata Erma, alih-alih menjatuhkan pidana sesuai tuntutan jaksa, majelis hakim menjatuhkan pidana hanya 16 tahun penjara.

“Alasan hakim dalam menjatuhkan pidana lebih ringan dari tuntutan jaksa juga dirasa kurang rasional,” kata Erma dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Sebab, majelis hakim beralasan menjatuhkan pidana 20 tahun sama dengan memenjarakan seumur hidup dan mempertimbangkan umur rata-rata masyarakat Indonesia yang hanya mencapai 72 tahun.

“Kami menilai hal tersebut seharusnya tidak dijadikan pertimbangan, mengingat besarnya nilai gratifikasi/suap dan telah dilakukan sejak 2012 hingga ia pensiun,” ujar Erma.

Di sisi lain, dia menilai kasus Zarof ini seharusnya menjadi titik balik bagi Mahkamah Agung untuk melakukan serangkaian perbaikan sistem di peradilan.

“Misalnya dengan memperketat pengawasan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung itu sendiri, sehingga sekecil apapun komunikasi yang dilakukan kepada pihak yang berperkara lebih diminimalisir dan menutup ruang transaksi, baik itu oleh hakim, panitera, maupun pejabat di peradilan itu sendiri,” tandas Erma.

Alasan Tak Beri Vonis 20 Tahun Penjara

baca juga

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan alasannya tidak memberikan vonis 20 tahun penjara kepada eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagaimana tuntutan jaksa.

Ketua Majelis Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan usia Zarof yang sudah menyentuh 63 tahun menjadi pertimbangan.

“Pada saat persidangan (Zarof) telah berusia 63 tahun, di mana jika dijatuhi pidana 20 tahun akan menjalani hukuman hingga usia 83 tahun,” kata Rosihan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

Rosihan menyebut pertimbangan itu didasari rasa kemanusiaan. Menurut dia, manusia rata-rata hidup sampai umur 72 tahun.

“Mengingat harapan hidup rata-rata di Indonesia 72, sehingga pidana 20 tahun berpotensi menjadi pidana seumur hidup secara defacto,” ucap Rosihan.

Selain itu, kondisi kesehatan Zarof juga menjadi salah satu pertimbangan hakim. Semakin tua, kata Rosihan, Zarof akan lebih membutuhkan perawatan khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Hasil Suap Perkara, Duit Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Disita untuk Negara

Terbukti Hasil Suap Perkara, Duit Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Disita untuk Negara

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:38 WIB

Bergetar Suara Hakim Rosihan Bacakan Vonis 16 Tahun Bagi Zarof Ricar, Sebut Sifat Serakah

Bergetar Suara Hakim Rosihan Bacakan Vonis 16 Tahun Bagi Zarof Ricar, Sebut Sifat Serakah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 17:08 WIB

Terbukti Jadi Makelar Kasus, Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Terbukti Jadi Makelar Kasus, Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:55 WIB

Jalani Sidang Vonis Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur, Zarof dan Lisa Bakal Dihukum Berat?

Jalani Sidang Vonis Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur, Zarof dan Lisa Bakal Dihukum Berat?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:07 WIB

Zarof Ricar Ngaku Timbun Rp1 Triliun karena Kelalaian, Melanie Subono: Lalai Tuh Lupa Bawa Piring

Zarof Ricar Ngaku Timbun Rp1 Triliun karena Kelalaian, Melanie Subono: Lalai Tuh Lupa Bawa Piring

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:32 WIB

Terkini

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

×