Eks Mendag Enggartiasto Lukita Disebut dalam Dakwaan Kasus Korupsi Impor Gula

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:22 WIB
Eks Mendag Enggartiasto Lukita Disebut dalam Dakwaan Kasus Korupsi Impor Gula
Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2016-2019 Enggartiasto Lukita disebut dalam dakwaan jaksa dalam persidangan kasus importasi gula kristal di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni 2025.

Nama Enggartiasto disebut bersama dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah dengan terdakwa 9 petinggi perusahaan swasta.

Menanggapi itu, Tom Lembong menjelaskan bahwa importasi gula kristal mentah yang telah dilakukannya sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

"Importasi gula seperti yang kami lakukan itu udah berjalan bertahun tahun sebelum kami, berjalan di masa jabatan kami," kata Tom Lembong.

Ia menjelaskan bahwa importasi gula yang dipersoalkan dan membuatnya menjadi terdakwa ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari Menteri Perdagangan sebelumnya.

"Dan terus berlanjut setelah masa jabatan kami sudah selesai juga, sampai sekarang. Jadi itu adalah kebijakan yang rutin, jadi semuanya sudah diatur sedemikian rupa, sudah sesuai ketentuan karena itu memang mencerminkan struktur kuasa, industri, sektor," ujar Tom Lembong

Meski begitu, Tom masih belum mau mengomentari lebih lanjut soal keterlibatan Enggartiato Lukita yang disebut dalam dakwaan jaksa.

Sebelumnya, JPU Kejagung mendakwa 9 petinggi pada perusahaan gula swasta terlibat kasus korupsi importasi gula kristal mentah bersama-sama dengan Tom Lembong. Mereka didakwa merugikan negara Rp578 miliar dan diyakini telah menikmati hasil uang korupsi.

Sejumlah terdakwa tersebut, yakni Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak tahun 2003, Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak tahun 2006, Hansen Setiawan selaku selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak tahun 2013.

Kemudian, terdakwa lainnya ialah Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak tahun 2012, Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak tahun 2015, Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak tahun 2015.

Lalu ada Hendrogiarto A Tiwow, selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak tahun 2016, Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak tahun 2012, dam Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas.

"Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan Negara sebesar Rp 578.105.411.622,47," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 10 Juni 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita. [Suara.com/Putu Ayu P]
Nama Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita disebut namanya di dalam dakwaan jaksa terkait kasus importasi gula. [Suara.com/Putu Ayu P]

Awalnya, jaksa menjelaskan para terdakwa mengajukan Persetujuan Impor (PI) Gula Kristal Mentah (GKM) kepada Tom Lembong dan Enggartiasto selaku Menteri Perdagangan RI.

PI tersebut diketahui tidak didasari rapat koordinasi antarkementerian dan rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Petinggi Perusahaan Rafinasi Gula Didakwa Rugikan Negara hingga Rp 578 Miliar

9 Petinggi Perusahaan Rafinasi Gula Didakwa Rugikan Negara hingga Rp 578 Miliar

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 18:09 WIB

Profil Enggartiasto Lukita, Eks Menteri yang Dituduh Korupsi Bareng Tom Lembong

Profil Enggartiasto Lukita, Eks Menteri yang Dituduh Korupsi Bareng Tom Lembong

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:29 WIB

Terungkap di Sidang Tom Lembong! Keuntungan Duta Sugar Rp101 Miliar dari Kerja Sama dengan PT PPI

Terungkap di Sidang Tom Lembong! Keuntungan Duta Sugar Rp101 Miliar dari Kerja Sama dengan PT PPI

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 17:28 WIB

Terkini

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB