PT IMIP Janji Manut Arahan Kementerian LH soal Perbaikan Lingkungan

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:21 WIB
PT IMIP Janji Manut Arahan Kementerian LH soal Perbaikan Lingkungan
Foto udara pemukiman warga dan kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.)

Suara.com - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengaku siap mengiktui arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI terkait koordinasi dan pengawasan seluruh tenant guna melakukan segala bentuk perbaikan terhadap lingkungan hidup.

"Dari berbagai masukan KLH RI, kami menyadari pentingnya peningkatan pengelolaan lingkungan yang lebih baik," kata Kepala Departemen Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (20/6/2025). 

Pernyataan Dedy Kurniawan mengusul adanya temuan sederet dugaan pelanggaran lingkungan PT IMIP yang diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, beberapa waktu lalu. Berdasar temuan Kementerian LH, salah satu belum dipenuhinya soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup alias AMDAL terhadap sejumlah fasilitas milil PT IMIP. 

KLH menemukan bukaan lahan seluas 179 hektare yang berbatasan langsung dengan areal IMIP. Kemudian, pembangunan pabrik dan kegiatan lainnya seluas lebih dari 1.800 hektare yang berada di luar dokumen AMDAL perusahaan.

Terkait itu, Dedy Kurniawan mengatakan upaya-upaya perbaikan lingkungan hidup di Kawasan IMIP terus dilakukan. Lahan IMIP sebesar 2.000 hektare dan dokumen amdal kawasan tersebut sudah diterbitkan pada tahun 2020.

Setiap tahunnya, lanjut dia, nilai di kawasan IMIP terus mengalami peningkatan dan atas hal tersebut dilakukan pengembangan kawasan demi menunjang investasi..

Sejalan dengan itu pihak IMIP telah mengajukan dan melengkapi segala persyaratan dokumen pengembangan amdal kawasan seluas 1.800 hektare kepada pihak KLH.

Foto udara pemukiman warga dan kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.)
ILUSTRASI--PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan akan memaksimalkan koordinasi dan pengawasan seluruh tenant guna melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.)

"Penyerahan dokumen persyaratan diajukan pada tahun 2023 melalui aplikasi Amdalnet dan sampai saat ini pihak IMIP sendiri masih menunggu persetujuan dan/atau dokumen yang dimaksud ditandatangani oleh KLH RI. Selain itu, telah dilakukan sidang amdal dan dalam tahap menunggu draf surat keputusan," ungkap Dedy Kurniawan. 

Dedy Kurniawan juga menyampaikan IMIP memastikan penggunaan teknologi yang tepat guna menekan emisi hasil dari aktivitas smelter.

baca juga

Menurut dia, IMIP melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan real-time menggunakan Continous Emision Monitoring System (CEMS) dan pemantauan manual oleh laboratorium terakreditasi dan dilaporkan ke instansi yang berwenang.

Ia mengatakan secara real-time juga pemantauan kualitas udara ini langsung termonitor oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH RI, khususnya pada bagian Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri secara Terus Menerus (SISPEK).

"Saat ini terdapat 58 titik yang sudah terpasang CEMS dan sisanya masih sedang dalam progres pemasangan," ujarnya.

Ia melanjutkan IMIP juga berinvestasi dalam teknologi yang ramah lingkungan untuk dalam jangka panjang.

Ia menerangkan perusahaan sedang menuju transisi ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan atau menerapkan teknologi energi bersih guna mengurangi ketergantungan pada batu bara dan menekan emisi, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang mulai berjalan dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sedang dalam tahap penelitian.

Sementara dalam konteks kawasan industri, kata dia, Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal (IPAL Komunal) industri adalah fasilitas pengolahan air limbah yang dibangun secara terpusat untuk melayani banyak perusahaan dalam satu lokasi atau kawasan industri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keadilan untuk Hutan: KLH Menang Gugatan Tambang Ilegal Rp48 Miliar

Keadilan untuk Hutan: KLH Menang Gugatan Tambang Ilegal Rp48 Miliar

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 10:49 WIB

Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam

Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam

News | Senin, 16 Juni 2025 | 17:59 WIB

Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill: Cirebon Tata Ulang Sistem Pembuangan Sampah

Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill: Cirebon Tata Ulang Sistem Pembuangan Sampah

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:21 WIB

Membangun Transportasi Hijau dan Berkelanjutan: Peluang Kolaborasi dari ICI 2025

Membangun Transportasi Hijau dan Berkelanjutan: Peluang Kolaborasi dari ICI 2025

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:04 WIB

Terkini

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB

×