PT IMIP Janji Manut Arahan Kementerian LH soal Perbaikan Lingkungan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:21 WIB
PT IMIP Janji Manut Arahan Kementerian LH soal Perbaikan Lingkungan
Foto udara pemukiman warga dan kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.)

Ia menyebut sistem ini memungkinkan pengolahan limbah industri secara efisien, dengan biaya yang lebih terjangkau.

"Pada kenyataannya di kawasan IMIP terdapat kendala topography pada masing-masing smelter yang tidak memungkinkan untuk dibuat sistem pengelolaan IPAL secara terpusat," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, IMIP kemudian berkonsultasi dan menyampaikan kendala itu kepada pihak KLH RI. Hasilnya, berdasarkan berita acara nomor 182/KLH- IMIP/BA/MWL/VI/2023, tertuang bahwa Kawasan IMIP boleh memiliki IPAL Komunal klaster.

Ia menyampaikan para tenant di dalam Kawasan IMIP telah melakukan pengelolaan IPAL secara mandiri, dan selanjutnya disalurkan ke kanal yang dikelola oleh IMIP.

Lebih lanjut, pihaknya akan memaksimalkan koordinasi dan pengawasan seluruh tenant guna melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan arahan KLH RI.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI