KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB
KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai
Ilustrasi Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu membantah pegawainya memberikan kesaksian dalam pengadilan terkait kasus judi online Kominfo.

"Iya," timpal Raihan.

"Cash?" tanya jaksa.

"Waktu itu saya diberikan cash," ujar Raihan.

"Rupiah atau Dolar?" cecar jaksa.

"Rupiah," ungkap Raihan.

"Di mana penyerahannya?" tanya jaksa lagi.

"Waktu itu saya diserahkan di rumahnya," kata Raihan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI