Insiden ini memperkuat pandangan bahwa diskriminasi terhadap warga Palestina yang tinggal di Israel masih terjadi secara sistematis, bahkan dalam urusan mendasar seperti keselamatan saat terjadi serangan.
Organisasi hak asasi manusia lokal pun ikut angkat bicara. Mereka mengecam tindakan pengubahan akses bunker yang dinilai tidak adil dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip perlindungan sipil.
Menurut mereka, tindakan seperti ini bukan hanya berbahaya, tetapi juga memperparah ketegangan sosial antara komunitas.
“Dalam situasi krisis seperti ini, nyawa semua orang seharusnya diperlakukan setara. Tidak boleh ada pembatasan akses berdasarkan etnis atau agama,” ungkap seorang aktivis HAM.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah kota setempat mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perubahan akses tersebut.
Warga Palestina di kawasan itu pun berharap ada kejelasan dan jaminan perlindungan bagi semua, tanpa pengecualian.
Mereka juga meminta adanya regulasi yang lebih transparan dan adil dalam pengelolaan fasilitas umum seperti bunker, terutama di wilayah-wilayah dengan populasi majemuk.
![Sebuah gedung di Israel meletup usai mendapat hantaman rudah dari militer Iran. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/17/32390-perang-iran-israel.jpg)
Kejadian di Jalan Yehuda Hayamit menyoroti persoalan lama yang belum kunjung tuntas.
Ketimpangan perlakuan terhadap warga Palestina di Israel. Ketika tempat perlindungan pun menjadi simbol eksklusi, banyak yang mempertanyakan apakah nilai-nilai kesetaraan benar-benar berlaku bagi semua.
Baca Juga: Arie Untung Rekam Gharqad, Tumbuhan yang Disebut Nabi Muhammad Tempat Sembunyi Orang Yahudi