KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Juni 2025 | 21:51 WIB
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Terkait kasus dugaan korupsi dana haji, Budi menyampaikan bahwa KPK telah memeriksa ustaz Khalid Basalamah. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah Khalid Basalamah.

Khalid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.

Dia mengatakan Khalid kooperatif saat pemeriksaan KPK. Menurutnya, penyidik mendalami soal pengelolaan ibadah haji saat memeriksa Khalid.

"Didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji," ujar Budi.

Saat ini, kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan KPK dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.

Dugaan Gratifikasi Era Yaqut Cholil

baca juga

Ketua KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag juga terjadi sebelum 2024 lalu.

"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Juni 2025.

Dia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani KPK pada tahap penyelidikan.

Saat ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

"Itu rangkaian-rangkaiannya semua," katanya.

KPK Buka Peluang Periksa Yaqut

KPK mempertimbangkan untuk memanggil Yaqut dalam kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

Yaqut diketahui juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024 atau orang yang ditunjuk Kemenag untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa nantinya pemeriksaan terhadap Yaqut bergantung pada perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang saat itu dipimpin Yaqut.

"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu 21 Juni 2025.

Budi memastikan bahwa sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut pasti akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.

"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut-sebut terserat dalam kasus dana haji. (Suara.com/Novian)

Masih menurutnya, penyelidik KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 pada era Menag Yaqut.

Klarifikasi ini bertujuan untuk menggali informasi dan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui alur perkara dugaan korupsi tersebut.

"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," tutur Budi.

Namun, Budi enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh penyelidik. Menurutnya, proses penyelidikan bersifat tertutup dan baru akan dipaparkan lebih terbuka saat perkara naik ke tahap penyidikan.

"Untuk tempus perkara, kemudian untuk pasal yang disangkakan tentu belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak," ujar Budi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu enggan merinci kronologi perkaranya. Sementara di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.

Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.

Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas.

Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.

Laporan Gambu ke KPK

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki, yang merupakan eks Wamena, dilaporkan ke KPK. Keduanya diadukan kepada lembaga antirasuah karena dianggap terlibat dalam dugaan korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024.

Ilustrasi kasus dugaan korupsi kuota haji seret eks Menag Yaqut Cholil Coumas. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kasus dugaan korupsi kuota haji seret eks Menag Yaqut Cholil Coumas. (Foto: Istimewa)

Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen secara sepihak.

"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024.

Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada aturan tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

"Karena ada dugaan seorang menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucap Arya.

Dia juga mengatakan Rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bersama Menteri Agama pada 27 November 2023 menyepakati bahwa kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah.

Rinciannya, tambah dia, jemaah haji regular sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sejumlah 19.280 orang.

Namun, pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap Kemenag menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.

"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," ujar Arya.

Selain itu, Arya juga mendorong Pansus Angket Haji DPR untuk segera membongkar skandal kuota haji ini agar publik mengetahui secara terang benderang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

News | Senin, 23 Juni 2025 | 15:53 WIB

Gurita Korupsi Kuota Haji: KPK Sebut Praktik Sudah Berlangsung Lama, Sinyal untuk Gus Yaqut Menguat?

Gurita Korupsi Kuota Haji: KPK Sebut Praktik Sudah Berlangsung Lama, Sinyal untuk Gus Yaqut Menguat?

News | Minggu, 22 Juni 2025 | 17:50 WIB

Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut

Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 21:28 WIB

Terkini

Ramadhipa Jaga Asa Juara Moto3 Junior Walau Terhambat Kesalahan Start di Prancis

Ramadhipa Jaga Asa Juara Moto3 Junior Walau Terhambat Kesalahan Start di Prancis

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 19:10 WIB

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kolaborasi Lintas Negara, AI Mulai Digunakan untuk Atasi Kesenjangan Komunikasi

Kolaborasi Lintas Negara, AI Mulai Digunakan untuk Atasi Kesenjangan Komunikasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:05 WIB

Polemik Baru Pulau Kemaro, Muncul Tuntutan Pulihkan Jejak Kesultanan Palembang

Polemik Baru Pulau Kemaro, Muncul Tuntutan Pulihkan Jejak Kesultanan Palembang

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 19:00 WIB

Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai

Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:00 WIB

Samakdo: Film Horor Korea Selatan Terbaik dengan Misteri Sekte yang Sesat!

Samakdo: Film Horor Korea Selatan Terbaik dengan Misteri Sekte yang Sesat!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 19:00 WIB

Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan

Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 18:50 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Ratusan RW di Jakarta Berstatus Rawan Kebakaran

Hadapi Kemarau Panjang, Ratusan RW di Jakarta Berstatus Rawan Kebakaran

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:49 WIB

Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?

Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:49 WIB

Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi

Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:47 WIB

×