Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:55 WIB
Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!
Ilustrasi pulau dijual. Sejumlah pulau di Kepulauan Anambas, Kepri dijual melaui situs Private Islands Online. Persoalan ini menjadi sorotan DPR karena aparat penegak hukum dianggap lalai. [Suara.com/AI-ChatGPT

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terkait informasi penjualan 4 pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) yang muncul di situs Private Islands Online.

Ia mengatakan bahwa isu penjualan pulau milik Pemerintah Indonesia tersebut telah mengusik kedaulatan negara.

"Perdebatan soal bisa dijual atau tidak serta hal-hal teknis administratif lainnya, sekarang ini bukan hal mendesak. Faktanya hari ini adalah, ada informasi penjualan pulau di wilayah kedaulatan kita. Ini salah," kata Alex Indra Lukman kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.

"Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menindaklanjuti informasi awal ini,” sambungnya.

Dengan banyaknya pulau Indonesia yang dijual di situs online asing, Alex meminta aparat tidak hanya berdiam diri.

Masih menurut Alex, sudah seharusnya penegak hukum tak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri informasi tersebut, apalagi saat ini sudah tersedia unit cyber crime atau kejahatan siber di institusi kepolisian.

"Situs web itu tentu ada pemilik dan alamatnya. Tinggal dipanggil dan ditanyakan siapa yang mengorder pemasangan informasi penjualan ini,” ujarnya.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan kelautan termasuk wilayah pesisir dan kepulauan itu menekankan bahwa temuan awal semestinya cukup menjadi landasan bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

Ketua PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman. [Dok.Antara]
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Ia memertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan negera usai 4 pulau di Kepulauan Anambas muncul dalam situs Private Islands Online.[Dok.Antara]

Alex menyebut seharusnya tidak ada lagi perdebatan terkait hal ini.

baca juga

"Jika masih terus berdebat soal regulasi, sepertinya ada upaya untuk mengaburkan informasi awal ini dalam labirin informasi yang makin gelap ke ujungnya hingga akhirnya menguap tak berbekas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan temuan penjualan pulau milik Indonesia di situs asing bukan baru kali pertama terjadi.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2021, situs yang sama juga mencantumkan Pulau A-Frames di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sebagai pulau yang dijual.

Saat itu, situs tersebut memuat foto Pulau A-Frames yang disebut sebagai salah satu pulau selancar terindah di dunia.

Dalam keterangannya dilengkapi deskripsi lokasi, yakni 25 kilometer di utara Tua-Pejat, Ibu Kota Kabupaten Mentawai, dan dapat diakses dengan taksi air dalam waktu 25 menit.

Pada tahun yang sama, 8 pulau lain di Indonesia juga ikut dipasarkan melalui situs tersebut yakni Pulau Tojo Una Una, Pulau Ayam, Pulau Gili Tangkong, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, Pulau Sumba, dan Pulau Gili Nanggu.

Semuanya ditampilkan dengan foto, namun tanpa informasi harga pasti atau hanya tertulis ‘harga sesuai permintaan’.

"Pada tahun 2025 ini, situs tersebut kembali melakukan hal serupa. Selain pulau di Anambas, laman tersebut juga mencantumkan pulau lain yang ditawarkan pada para calon peminatnya,” jelasnya.

Untuk itu, Alex menegaskan bahwa kasus seperti yang terjadi saat ini, tidak boleh dibiarkan terus dan harus mendapatkan penindakan tegas.

"Apakah kasus kali ini kembali menguap sebagaimana peristiwa tahun 2021 lalu? Jika iya, tentunya kita memang benar-benar jadi bangsa pelupa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, laman situs https://www.privateislandsonline.com memajang informasi penjualan Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

Situs Private Online itu juga memasang informasi penjualan properti selancar di Pulau Sumba, NTT, Pulau Seliu dekat Pulau Belitung, dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.

Kemudian pada situs yang sama, ada juga daftar 3 pulau yang disewakan antara lain Pulau Macan di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Pulau Joyo di Kepulauan Riau dan Pulau Pangkil yang jaraknya 95 kilometer dari Singapura.

Harga jual di situs itu bervariasi. Private Islands Online menginformasikan akan menjual Pulau Seliu seharga Rp 2 miliar. Ada pula harga pulau yang hanya tertulis 'Upon Request' atau berdasarkan permintaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal

Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 12:02 WIB

Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing

Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:32 WIB

Bersih-bersih Internal, Polres Anambas Razia HP Anggota Cegah Judi Online

Bersih-bersih Internal, Polres Anambas Razia HP Anggota Cegah Judi Online

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 03:45 WIB

Terkini

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:22 WIB

×