Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak

Liberty Jemadu | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 22:25 WIB
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jaksel, Kamis (2/9/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah mengaku prihatin dan geram atas terjadinya pesta gay di kawasan Puncak, Bogor dan dia mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut, serta mengungkap penyelenggara acara tersebut.

“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tapi bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Ia menegaskan, bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah terkait dalam memberantas praktik-praktik penyimpangan yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersinergi. Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Abdullah menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa diskriminasi, namun tetap tegas terhadap tindakan kriminal yang melibatkan aktivitas seksual menyimpang di ruang publik atau secara terorganisir.

“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.

Menurutnya, pesta gay itu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan. Apalagi, dari hasil tes diketahui bahwa dari 75 orang yang diperiksa dan ikut dalam pesta gay, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.

Peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor.

Abdullah mengatakan, kasus pesta gay itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pencegahan dan razia terhadap kelompok-kelompok yang memiliki penyimpanan seks.

"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

75 Pria Jakarta-Bekasi Terciduk Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Bogor, Polisi Sita Alat Bantu Seks

75 Pria Jakarta-Bekasi Terciduk Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Bogor, Polisi Sita Alat Bantu Seks

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:54 WIB

Kemenag Jaga Kenyamanan Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah: Apa Saja Upayanya?

Kemenag Jaga Kenyamanan Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah: Apa Saja Upayanya?

Video | Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB

Geger! Pelantikan di UPI Pakai Bahasa Asing, DPR Geram: Harusnya Jaga Marwah Bahasa Indonesia!

Geger! Pelantikan di UPI Pakai Bahasa Asing, DPR Geram: Harusnya Jaga Marwah Bahasa Indonesia!

Video | Selasa, 17 Juni 2025 | 13:20 WIB

Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut

Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut

Your Say | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:05 WIB

PKB Nilai Tak Perlu Ada Pansus Haji 2025, Utamakan Diplomasi

PKB Nilai Tak Perlu Ada Pansus Haji 2025, Utamakan Diplomasi

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:07 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB