suara hijau

Indonesia Perkuat Kepemimpinan Global di Pasar Karbon: Apa yang Mesti Kita Ketahui?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 26 Juni 2025 | 11:50 WIB
Indonesia Perkuat Kepemimpinan Global di Pasar Karbon: Apa yang Mesti Kita Ketahui?
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dalam peluncuran Coalition to Grow Carbon Market (CGCM) di London Stock Exchange, Inggris, Selasa (24/6/2025) ANTARA/HO-KLH

Suara.com - Dalam rangkaian London Climate Action Week, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hadir di London Stock Exchange untuk meresmikan keterlibatan Indonesia dalam inisiatif global Coalition to Grow Carbon Market (CGCM). Hadir atas undangan Pemerintah Inggris, Menteri Hanif menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga bagian dari komitmen moral menjaga bumi.

"Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus kontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim global," ujar Hanif dalam pernyataan resmi.

Peluncuran CGCM sendiri merupakan kerja sama antara Kenya, Singapura, dan Inggris untuk membangun pasar karbon sukarela yang kredibel. Indonesia, bersama Panama dan Peru, menjadi negara yang diundang khusus untuk menyampaikan pidato Government Keynote, dengan Menteri Hanif sebagai pembicara pembuka.

ilustrasi  perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )
ilustrasi perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )

Dalam pidatonya, ia menyampaikan bagaimana Indonesia telah mengimplementasikan perdagangan karbon domestik dan sedang aktif membangun skema internasional yang mengikuti prinsip TACCC (Transparent, Accurate, Consistent, Complete, and Comparable).

"Pasar karbon bukan hanya sekadar instrumen ekonomi, tapi juga komitmen moral untuk menjaga bumi, memperkuat kedaulatan negara, serta menyejahterakan masyarakat," tegas Hanif.

Apa Itu Perdagangan Karbon?

Perdagangan karbon atau carbon trading adalah skema yang memungkinkan perusahaan atau negara membeli dan menjual "kredit karbon". Satu kredit karbon setara dengan pengurangan 1 ton karbon dioksida (CO2). Kredit ini bisa berasal dari proyek yang mengurangi emisi, seperti pelestarian hutan, atau dari perusahaan yang emisinya berada di bawah batas regulasi.

Jika emisi perusahaan melebihi kuota yang ditetapkan, maka perusahaan tersebut harus membeli kredit tambahan. Sebaliknya, jika emisinya lebih rendah dari batas, mereka dapat menjual sisa kreditnya. Mekanisme ini bertujuan menekan emisi global dan memberi insentif ekonomi bagi aktivitas yang ramah lingkungan.

Peran Indonesia

Baca Juga: Berburu Pangan Lokal: Dari Pasar Tradisional ke Meja Makan Ramah Iklim

Indonesia telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai lembaga penerbit kredit karbon internasional. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar karbon global dan mendukung target Nationally Determined Contributions (NDC).

"Indonesia siap menjalin kolaborasi luas, baik secara bilateral maupun multilateral, untuk memastikan kontribusi nyata terhadap target Persetujuan Paris," kata Hanif.

Ia juga menyoroti pentingnya Voluntary Carbon Market (VCM) sebagai jembatan kapasitas antara negara dan aktor lokal. "VCM dapat memperkuat kemampuan para pelaksana aksi iklim di tingkat tapak," ujarnya.

Dari Stockholm ke Paris: Sejarah Singkat Perdagangan Karbon
Perdagangan karbon bukan ide baru. Sejak Konferensi Stockholm 1972 hingga Konferensi Paris 2015, dunia telah mencari cara efektif menekan emisi. Perjanjian Paris menjadi tonggak penting karena mewajibkan negara menyusun NDC yang ambisius dan berkelanjutan.

Apa Manfaatnya?

Dibandingkan dengan regulasi langsung atau pajak karbon, pasar karbon lebih fleksibel dan ekonomis. Pemerintah dapat memantau emisi secara terukur dan membuka potensi ekonomi baru.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI