Bawa Boneka Babi, Aktivis Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Sangkal Tragedi Perkosaan Mei 98

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:39 WIB
Bawa Boneka Babi, Aktivis Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Sangkal Tragedi Perkosaan Mei 98
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon memberikan jawaban usai tak dituliskannya istilah Orde Lama dalam judul jilid proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang dirancang pemerintah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Patung boneka berkepala babi, mengenakan jas necis lengkap dengan dasi, menjadi simbol perlawanan yang dibawa koalisi masyarakat sipil saat menggeruduk kantor Kementerian Kebudayaan di Senayan, Jakarta.

Aksi teatrikal ini adalah puncak kemarahan mereka terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai telah mengingkari salah satu lembar terkelam dalam sejarah Indonesia: fakta pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998.

Koalisi menuntut Fadli Zon untuk segera menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada para korban dan keluarga.

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menegaskan bahwa sebagai seorang pejabat publik, Fadli Zon tidak seharusnya berbicara tanpa landasan fakta, apalagi menyangkut luka sejarah yang begitu dalam.

Menurut Andrie, fakta tindak pemerkosaan massal pada Mei 1998 bukanlah isapan jempol, melainkan temuan resmi yang tercatat dalam dokumen Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dokumen tersebut, yang dibentuk dan hasilnya ditandatangani langsung oleh Presiden B.J. Habibie, seharusnya menjadi rujukan utama setiap pejabat negara.

“TGPF merupakan dokumen resmi, seharusnya menjadi rujukan ketika Fadli Zon memberikan tanggapan,” kata Andrie kepada Suara.com, Kamis (26/6/2025).

“Kami menuntut dan meminta Fadli Zon untuk meminta maaf kepada para korban dan para pendamping," sambungnya.

Lebih dari sekadar permintaan maaf, koalisi juga menuntut komitmen nyata dari sang menteri untuk terlibat aktif dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, bukan justru mengingkarinya.

“Fadli Zon juga harus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” ucap Andrie.

Aksi di depan Kementerian Kebudayaan ini, menurut Andrie, bukanlah reaksi tunggal. Ini adalah akumulasi dari serangkaian kebijakan dan wacana pemerintah yang dianggap berusaha memutarbalikkan sejarah dan mengabaikan keadilan bagi para korban.

“Dari tiga rentetan ini, kami melakukan aksi dengan maksud untuk mengingatkan kepada negara untuk tidak gegabah untuk memberikan statemen-statemen terutama yang berkaitan dengan pelanggaran berat HAM,” kata Andrie.

Tiga rentetan yang dimaksud adalah wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto, proyek kontroversial penulisan ulang sejarah, dan puncaknya adalah pernyataan Fadli Zon.

Sebagai bukti perlawanan terhadap amnesia sejarah, koalisi membawa serta sebuah dokumen setebal hampir 2.000 halaman. Dokumen ini berisi kompilasi fakta-fakta kelam dan bukti pelanggaran HAM yang terjadi selama 32 tahun era kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto.

“Kami datang ke sini membawa bukti dokumentasi yang harapannya dibaca dan dipertimbangkan oleh kementerian kebudaan, baik dalam kontek menulis sejarah ulang, termasuk juga memberikan gelar pahlawan untuk Soeharto,” katanya.

“Karena dokumen yang setebal hampir 2000 lembar, itu memuat falta kelam terkait peristiwa selama orde baru. Sepanjang 32 tahun (Soeharto) berkuasa," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya

Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:03 WIB

Aksi Boneka Babi di Kemendikbud: Protes Gelar Pahlawan Soeharto dan Pernyataan Fadli Zon Soal '98

Aksi Boneka Babi di Kemendikbud: Protes Gelar Pahlawan Soeharto dan Pernyataan Fadli Zon Soal '98

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:51 WIB

Fadli Zon Ngeyel, Deddy Corbuzier Ngaku Pernah Saksikan Pemerkosaan di Kerusuhan 1998

Fadli Zon Ngeyel, Deddy Corbuzier Ngaku Pernah Saksikan Pemerkosaan di Kerusuhan 1998

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:25 WIB

UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?

UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 15:24 WIB

Sejarah Tergantung Rezim yang Berkuasa, Pandji Pragiwaksono: Wajah Gajah Mada Mirip Mohammad Yamin

Sejarah Tergantung Rezim yang Berkuasa, Pandji Pragiwaksono: Wajah Gajah Mada Mirip Mohammad Yamin

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 14:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Dorong Korban Pemerkosaan 98 Buka-bukaan di Depan Fadli Zon

Pandji Pragiwaksono Dorong Korban Pemerkosaan 98 Buka-bukaan di Depan Fadli Zon

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 12:52 WIB

Imbas Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, DPR Segera Panggil Menbud Fadli Zon

Imbas Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, DPR Segera Panggil Menbud Fadli Zon

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB