Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:03 WIB
Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya
Dua perwakilan Kementerian Kebudayaan yang menemui peserta aksi. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Peserta aksi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (26/6).

Sebelum membubarkan diri, mereka bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Kebudayaan.

Total ada dua orang perwakilan Kementerian Kebudayaan yang menemui peserta aksi.

Dalam hal ini, massa aksi memberikan dokumen setebal 2000 halaman untuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Dokumen tersebut berisi rentetan pelanggaran HAM yang dilakukan saat era Orde Baru, atau kepemimpinan Presiden Soeharto.

Peserta aksi meminta, dokumen ini diserahkan untuk Fadli Zon yang tidak menemui massa secara langsung.

Kemudian, peserta aksi menyerahkan dokumen tanda terima, yang harus ditandatangani oleh pihak perwakilan Kementerian Kebudayaan.

Namun, hal lucu terjadi, saat salah seorang perwakilan ingin menandatangani surat tanda terima tersebut, ia tidak memiliki pulpen.

Sontak ia meminta stafnya untuk mencari pulpen agar bisa menandatangani dokumen tanda terima tersebut.

Baca Juga: Wakili DPR di Forum ICOP Prancis, Titiek Soeharto: Kami Bukan Cuma Pembuat UU tapi Penjaga Laut

“Pulpen mana, tong ambilkan,” kata salah seorang perwakilan Kementerian Kebudayaan, di Jakarta, Kamis (26/6/2026).

Hal itu membuat orator menyela permintaan tersebut, dengan mengatakan jika dirinya memiliki pulpen.

“Ini nih bu, saya punya,” ucapnya.

Namun tak hanya sampai di situ, orator pun menyindir hal tersebut dengan pernyaatan satir.

“Bagaimana mau menulis sejarah ulang, pulpen aja gak punya,” celetuknya.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI