Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:41 WIB
Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kirim surat ke DPR hingga MPR minta pemakzulan Gibran dipertimbangkan. (Antara/ IST)

Suara.com - Drama politik seputar usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru yang semakin rumit. Di saat surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang menuntut Gibran dimakzulkan seolah lenyap ditelan kebisuan Senayan, terungkap adanya surat tandingan yang isinya justru berlawanan: meminta Gibran tidak dimakzulkan.

Informasi mengenai "perang surat" di antara kelompok yang sama-sama mengatasnamakan purnawirawan ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Saat dikonfirmasi mengenai adanya surat lain yang membela Gibran, jawabannya singkat dan tegas.

"Iya betul (ada surat lain masuk selain surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (25/6/2025).

Namun, Indra memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut mengenai detail isi dan siapa pengirim surat tandingan tersebut, menambah tebal selubung misteri yang menyelimuti manuver ini.

Sikap hati-hati juga ditunjukkan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menggunakan adanya banyak surat dari berbagai kelompok purnawirawan sebagai alasan mengapa parlemen tidak bisa gegabah.

"Jadi begini kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," sambungnya.

Anehnya, meski isu ini sudah menjadi sorotan publik, para pimpinan DPR kompak mengaku belum melihat wujud fisik surat usulan pemakzulan yang pertama.

Ketua DPR RI Puan Maharani, usai memimpin sidang paripurna yang sama sekali tidak menyinggung surat tersebut, memberikan jawaban serupa.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan singkat.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada dua kemungkinan di balik sikap diam DPR. Pertama, murni karena masalah jadwal. Namun, kemungkinan kedua jauh lebih politis.

"Tapi kalau tidak, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR itu. Sebab dengan tidak dibacakan, apa istilahnya itu ya, Sudara Gibran tetap dalam perbincangan terkait dengan surat para purnawirawan ini," ujarnya.

Menurut Ray, DPR bisa jadi sedang menahan isu ini sambil melihat sejauh mana perkembangannya di masyarakat.

"Tapi ini kan seperti mendiamkan kasus. Yang boleh jadi itu sebenarnya merugikan Sudara Gibran," pungkasnya.

Sementara itu, pihak pengusul pemakzulan pertama, FPPTNI, menegaskan keseriusan mereka. Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, menyatakan bahwa surat mereka telah diterima oleh Setjen DPR, MPR, dan DPD sejak awal Juni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesulitan Gunakan Arit Saat Potong Tebu, Wapres Gibran Bikin Warganet Heran: Jadi Bisanya Apa?

Kesulitan Gunakan Arit Saat Potong Tebu, Wapres Gibran Bikin Warganet Heran: Jadi Bisanya Apa?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:04 WIB

Heboh Pemakzulan Gibran, Ini Deretan Negara Paling Sering 'Pecat' Pemimpinnya

Heboh Pemakzulan Gibran, Ini Deretan Negara Paling Sering 'Pecat' Pemimpinnya

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 16:01 WIB

Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini

Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:51 WIB

Heboh Gibran Jadi Striker Lapangan Hijau, Netizen Riuh: Skill Tingkat Wapres atau Gimmick Politik?

Heboh Gibran Jadi Striker Lapangan Hijau, Netizen Riuh: Skill Tingkat Wapres atau Gimmick Politik?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:19 WIB

Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran

Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:50 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Gibran Tak Jujur dengan Akun Fufufafa, Bisa Jadi Celah Pemakzulan

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Gibran Tak Jujur dengan Akun Fufufafa, Bisa Jadi Celah Pemakzulan

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:48 WIB

Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?

Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:26 WIB

Terkini

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB