Kejanggalan Transkrip Jokowi Terkuak? Ahli Forensik Pertanyakan Status Sarjana Muda dan Nilai Rendah

Sumarni Suara.Com
Minggu, 29 Juni 2025 | 09:31 WIB
Kejanggalan Transkrip Jokowi Terkuak? Ahli Forensik Pertanyakan Status Sarjana Muda dan Nilai Rendah
Ahli Forensik Rismon Sianipar Ungkap Kejanggalan Transkrip Nilai Jokowi. [YouTube]

Suara.com - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar secara spesifik menyoroti sejumlah kejanggalan yang dia temukan pada transkrip nilai yang diklaim milik Joko Widodo alias Jokowi.

Temuan ini menjadi babak baru dalam tudingan ijazah palsu yang selama ini dia suarakan.

Melalui sebuah unggahan di platform media sosial X pada Sabtu, 28 Juni 2025, Rismon membeberkan analisisnya terhadap daftar nilai tersebut.

Dia menyoroti perolehan nilai pada beberapa mata kuliah wajib yang dianggapnya tidak wajar untuk seorang mahasiswa yang berhasil lulus menjadi sarjana.

Dalam unggahannya, Rismon menyertakan tangkapan layar dari transkrip nilai tersebut.

"Matkul wajib Matematika II dan Fisika keduanya nilai D. Tidak ada nilai Skripsi pada transkrip nilai," tulis Rismon.

"Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun?" lanjutnya.

Sorotan ini memperdalam narasi keraguan yang dia bangun secara konsisten tentang keaslian dari latar pendidikan Jokowi.

Sehari sebelumnya, pada Jumat, 27 Juni 2025, Rismon juga mempertanyakan keabsahan akta kelahiran yang disebutnya milik Jokowi.

Baca Juga: Aksi Anies Baswedan Pernah Sidak Ijazah Palsu Kini Jadi Omongan, Publik: Pantas Dulu Dicopot

Dia menemukan foto akta tersebut dari sebuah media online dan merasa janggal karena dokumen tersebut baru diterbitkan pada 1988, saat Jokowi telah berusia 27 tahun.

"Apakah lazim seorang Jokowi (lahir 1961) yang telah berusia 27 tahun baru memiliki akta lahir pada tahun 1988?" tulisnya.

Unggahan Rismon ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari publik.

Beberapa netizen berpendapat bahwa keterlambatan pendaftaran akta kelahiran memang bisa saja terjadi pada masa itu.

Ini sudah kesekian kalinya Rismon Sianipar melontarkan analisis terkait polemik ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985 adalah palsu.

Dia menegaskan bahwa seluruh analisisnya berlandaskan pada metode ilmiah yang teruji.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI