Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan penyelidikan masih terus berjalan dan akan melibatkan pemeriksaan ilmiah secara mendalam untuk mengungkap kebenarannya.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan kini fokus pada pengumpulan berbagai dokumen penting sebagai barang bukti.
"Penyelidik saat ini sedang mengumpulkan keterangan-keterangan, dokumen-dokumen, kemudian pembanding-pembanding," katanya setelah melakukan ziarah di makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (27/6/2025).
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa bukti-bukti yang terkumpul tidak akan dianalisis secara sembarangan. Pihaknya akan melibatkan para ahli dan teknologi forensik untuk memastikan hasil yang akurat.
"nantinya dari hasil keterangan hingga dokumen tersebut akan dilakukan pemeriksaan scientific (ilmiah) melibatkan ahli, melibatkan laboratorium forensik," tegasnya.
"Dan semua informasi, keterangan yang ditemukan kemudian tentunya menjadi kajian penyidik mengambil langkah lebih lanjut," tambah Sigit.
Untuk memusatkan penyelidikan, seluruh laporan terkait kasus ini telah ditarik dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Total terdapat enam laporan polisi dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, dan Depok, yang kini digabungkan untuk memudahkan proses investigasi.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan klarifikasi langsung ke sekolah dan universitas tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini membutuhkan ketelitian tinggi dalam proses pendalamannya.
Baca Juga: Dokter Tifa Beri Protokol Kesehatan Khusus Jokowi: Lepaskan Topeng, Minta Maaf ke Rakyat