Suara.com - Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut bakal kesulitan mempertahankan jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) meski telah meminta maaf jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa.
Pernyataan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam siniar yang tayang di akun Youtube, Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (29/6/2025) kemarin.
Dalam siniar tersebut, Feri Amsari awalnya mengulas soal surat usulan pemakzulan terhadap Gibran yang telah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR. Dia pun meminta agar DPR segera memanggil para pihak yang mengusulkan soal pemakzulan terhadap Gibran.

"Penyelenggara negara kita itu selalu dibiarkan dengan misteri-misteri yang harusnya dibongkar dengan sangat baik oleh DPR. Saya berharap sebenarnya anggota DPR memulai dengan memanggil purnawirawan karena sudah bersurat menjelaskan argumentasinya," ujar Feri Amsari dalam siniar yang dilihat pada Senin (30/6/2025).
Selain itu, pegiat antikorupsi sekaligus dosen hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) itu membeberkan dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Gibran. Salah satunya, Gibran dikait-kaitkan dengan akun Fufufafa yang sempat menjadi kontroversial di media sosial.
"Ada perbuatan tercela, perbuatan tercelanya tidak hanya sekedar di akun Fufufafa Bang, ada video yang bicara soal mohon maaf ya bagian tubuh perempuan tertentu yang itu bagi saya sangat tercela begitu ya," beber Feri Amsari.
Lebih lanjut, Feri Amsari juga menjelaskan isi Pasal 169 Undang Undang Pemilu yang mengatur tentang persyarataan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, jika merujuk dalam pasal itu, Gibran kemungkinan melanggar karena dianggap melakukan perbuatan tercela sebelum dirinya terpilih menjadi wapres.
"Di Pasal 169 Undang-Undang Pemilu itu syarat menjadi calon wakil presiden calon wakil presiden itu adalah orang yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela," ujarnya.

"Penjelasannya apa itu perbuatan tercela adalah perbuatan yang cela berdasarkan secara agama, secara masyarakat, secara adat. Ketiga-tiganya kena tuh Bang, terpenuhi itu. Ngomong-ngomong tidak jelas ya" sambung Feri kepada Abraham Samad selaku host dalam siniar itu.
Baca Juga: Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?
Dalam siniar tersebut, Feri Amsari membeberkan hal yang memberatkan Gibran karena dianggap telah berbohong terkait kepemilikan akun Fufufafa. Apalagi lanjut Feri, Gibran sama sekali belum memberikan sikap tegas setelah rekam jejak di masa lalunya itu terbongkar di media sosial.
"Kalau di isu bagian tubuh perempuan Bang, kalau dia mengaku dia masih muda, dia khilaf dan segala macam oke, tapi di (kasus) Fufufafa agak berat dia minta maaf, karena ketika dia jadi wakil presiden, dia menyatakan itu bukan akun dia, ada perbuatan berbohongnya," ujar Feri Amsari.
"Nah sampai sejauh ini baik di isu Fufufafa maupun (video) bagian tubuh perempuan ini dia sama sekali tidak menunjukkan sikap yang tegas. Dan harusnya dia berani saja ya silakan panggil saya saya siap datang untuk mengkonfirmasi," sambungnya.
Akun Fufufafa Diyakini Milik Gibran
Diketahui, isu akun Fufufafa kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan usulan pemakzulan terhadap Gibran ke MPR/DPR RI.
Keberadaan akun Fufufafa ini sempat membuat gempar publik pada awal September 2024. Hal itu berawal saat netizen menemukan akun Kaskus bernama Fufufafa yang menanyakan lokasi untuk membeli gunting potong steik.