Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf

Agung Sandy Lesmana

Senin, 30 Juni 2025 | 13:39 WIB
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf. (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut bakal kesulitan mempertahankan jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) meski telah meminta maaf jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa.

Pernyataan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam siniar yang tayang di akun Youtube, Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (29/6/2025) kemarin.

Dalam siniar tersebut, Feri Amsari awalnya mengulas soal surat usulan pemakzulan terhadap Gibran yang telah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR. Dia pun meminta agar DPR segera memanggil para pihak yang mengusulkan soal pemakzulan terhadap Gibran.

Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari. (ist)
Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari. (ist)

"Penyelenggara negara kita itu selalu dibiarkan dengan misteri-misteri yang harusnya dibongkar dengan sangat baik oleh DPR. Saya berharap sebenarnya anggota DPR memulai dengan memanggil purnawirawan karena sudah bersurat menjelaskan argumentasinya," ujar Feri Amsari dalam siniar yang dilihat pada Senin (30/6/2025).

Selain itu, pegiat antikorupsi sekaligus dosen hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) itu membeberkan dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Gibran. Salah satunya, Gibran dikait-kaitkan dengan akun Fufufafa yang sempat menjadi kontroversial di media sosial.

"Ada perbuatan tercela, perbuatan tercelanya tidak hanya sekedar di akun Fufufafa Bang, ada video yang bicara soal mohon maaf ya bagian tubuh perempuan tertentu yang itu bagi saya sangat tercela begitu ya," beber Feri Amsari.

Lebih lanjut, Feri Amsari juga menjelaskan isi Pasal 169 Undang Undang Pemilu yang mengatur tentang persyarataan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, jika merujuk dalam pasal itu, Gibran kemungkinan melanggar karena dianggap melakukan perbuatan tercela sebelum dirinya terpilih menjadi wapres.

"Di Pasal 169 Undang-Undang Pemilu itu syarat menjadi calon wakil presiden calon wakil presiden itu adalah orang yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela," ujarnya. 

Kolase foto Gibran dan Fufufafa. (tangkapan layar/ist)
Kolase foto Gibran dan Fufufafa. (tangkapan layar/ist)

"Penjelasannya apa itu perbuatan tercela adalah perbuatan yang cela berdasarkan secara agama, secara masyarakat, secara adat. Ketiga-tiganya kena tuh Bang, terpenuhi itu. Ngomong-ngomong tidak jelas ya" sambung Feri kepada Abraham Samad selaku host dalam siniar itu.

baca juga

Dalam siniar tersebut, Feri Amsari membeberkan hal yang memberatkan Gibran karena dianggap telah berbohong terkait kepemilikan akun Fufufafa. Apalagi lanjut Feri, Gibran sama sekali belum memberikan sikap tegas setelah rekam jejak di masa lalunya itu terbongkar di media sosial.

"Kalau di isu bagian tubuh perempuan Bang, kalau dia mengaku dia masih muda, dia khilaf dan segala macam oke, tapi di (kasus) Fufufafa agak berat dia minta maaf, karena ketika dia jadi wakil presiden, dia menyatakan itu bukan akun dia, ada perbuatan berbohongnya," ujar Feri Amsari.

"Nah sampai sejauh ini baik di isu Fufufafa maupun (video) bagian tubuh perempuan ini dia sama sekali tidak menunjukkan sikap yang tegas. Dan harusnya dia berani saja ya silakan panggil saya saya siap datang untuk mengkonfirmasi," sambungnya.

Akun Fufufafa Diyakini Milik Gibran

Diketahui, isu akun Fufufafa kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan usulan pemakzulan terhadap Gibran ke MPR/DPR RI.

Keberadaan akun Fufufafa ini sempat membuat gempar publik pada awal September 2024. Hal itu berawal saat netizen menemukan akun Kaskus bernama Fufufafa yang menanyakan lokasi untuk membeli gunting potong steik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 11:54 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:07 WIB

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

×