Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung

Liberty Jemadu

Senin, 30 Juni 2025 | 19:42 WIB
Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung
Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan mengatakan penulisan ulang sejarah Indonesia sudah hampir selesai. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Kementerian Kebudayaan mengungkapkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan segera rampung karena proses penyusunan sudah mencapai 80 persen.

Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menerangkan pihaknya akan melakukan uji publik pada Juli mendatang.

"(Progresnya) itu sudah 70 persen sampai dengan 80 persen," ujar Restu di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Restu memastikan Kementerian Kebudayaan akan melakukan uji publik pada bulan Juli 2025 mendatang yang dilakukan di tiga wilayah Indonesia, barat, tengah, dan timur.

"Supaya mendapat masukan juga dari masyarakat. Merasa memiliki. Ini karya kita bersama, karya bangsa, anak-anak bangsa," ujarnya. 

Lebih lanjut Restu mengatakan penulisan ulang sejarah itu bertujuan untuk mengupdate perkembangan sejarah di Indonesia. 

Update ini, terang dia, karena sejak 2012 ketika terbitan pertama Indonesia Dalam Arus Sejarah keluar, pemerintah belum menulis kembali sejarah Indonesia.

"Kita sebenarnya kan sudah lama enggak menulis buku sejarah nasional ya. Sejak Indonesia Dalam Arus Sejarah, itu kita kan enggak menulis ya. Saya kira sudah waktunya, karena temuan-temuan baru baik di bidang arkeologi, sejarah, temuan kan sudah banyak. Jadi ini kan perlu kita tulis. Jadi, masyarakat biar tahu," kata Restu.

Dia juga menyebut penulisan ulang sejarah bertujuan mengubah paradigma tentang Indonesia sentris. 

baca juga

"Kita ingin melihat kehebatan Indonesia. Nah, kehebatan itu dari masa lalu sampai kini kan harusnya dilihat dari sejarah, dari tulisan sejarah kan. Jadi istilahnya Indonesia sentrislah," kata Restu. 

Ditentang

Proyek penulisan ulang sejarah Kementerian Kebudayaan, yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai penentangan dari publik karena mengingkari banyak peristiwa sejarah penting di negara ini.

Salah satunya adalah soal pemerkosaan massal perempuan Tionghoa dalam Kerusuhan 1998. Fadli Zon mengatakan tidak pernah ada bukti soal peristiwa tragis tersebut.

Klaim Fadli itu bertolak belakang dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) bentukan Presiden Habibie pada Juli 1998, yang menyimpulkan adanya pemerkosaan massal yang dimaksud.

Kritik lain juga adalah soal sejarah yang diangkat versi pemerintah dinilai selektif dan politis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenbud: Lebih Baik Investasi Budaya daripada Tambang

Kemenbud: Lebih Baik Investasi Budaya daripada Tambang

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 17:16 WIB

Demo Fadli Zon, "Kepala Babi" dan Dokumen Pelanggaran HAM Soeharto Dibawa Demonstran

Demo Fadli Zon, "Kepala Babi" dan Dokumen Pelanggaran HAM Soeharto Dibawa Demonstran

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:23 WIB

Bawa Boneka Babi, Aktivis Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Sangkal Tragedi Perkosaan Mei 98

Bawa Boneka Babi, Aktivis Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Sangkal Tragedi Perkosaan Mei 98

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 16:39 WIB

Aksi Geruduk Kementerian Kebudayaan: Penolakan terhadap Fadli Zon dan Revisi Sejarah

Aksi Geruduk Kementerian Kebudayaan: Penolakan terhadap Fadli Zon dan Revisi Sejarah

Foto | Kamis, 26 Juni 2025 | 20:19 WIB

Wawancara Eksklusif: Sandyawan Bongkar Rekomendasi TGPF yang Diabaikan Negara

Wawancara Eksklusif: Sandyawan Bongkar Rekomendasi TGPF yang Diabaikan Negara

wawancara | Kamis, 26 Juni 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul

Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:38 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

×