Suara.com - Aksi demonstrasi, di depan Kementerian Kebudayaan telah bubar secara tertib, setelah mereka menyerahkan dokumen yang berisi tentang fakta-fakta pelanggaran HAM Soeharto.
Sebelumnya dalam demonstrasi yang memprotes komentar Menteri Budaya soal fakta kerusuhan dan pemerkosaan masal perempuan Tionghoa di Mei 1998, pada demonstran yang terdiri dari Koalisi Masyarakat Sipil juga membawa boneka kepala babi.
Kontras, yang tergabung dalam koalisi, mengatakan ada tiga poin utama yang mereka sampaikan dalam aksi kali ini. Pertama adalah penolakan gelar pahwalawan untuk Soeharto, kedua memprotes penulisan ulang sejarah versi Fadli Zon; dan terakhir menolak pernyataan Fadli Zon yang menihilkan fakta pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa dalam Kerusuhan 1998.
“Dari tiga rentetan itu kami melakukan aksi dengan maksud mengingatkan kepada negara agar tidak gegabah dalam memberikan statemen publik terkait pelanggan HAM. Tidak hanya pemerkosaan masal tapi juga penembakan misterius dan lainnya,” kata Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kepada Suara.com, di kawasan Senayan, Kamis (26/6/2025).
Dari hasil pantauan Suara.com di lokasi aksi, para peserta membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi penolakan dijadikannya Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Kemudian, mereka juga membawa patung dengan tubuh menggunakan jas dan dasi namun berkepala babi. Aksi ini berjalan cukup damai, dan tidak mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dalam aksi tersebut, massa juga menyediakan buku bacaan yang bisa dibaca secara gratis.
Penjelasan Fadli Zon
Sebelumnya melalui media sosial, Fadli Zon menyebut peristiwa 13-14 Mei 1998 disangsikan kebenarannya. Fadli bahkan bilang pemerkosaan massal perempuan Tionghoa di berbagai kota di Indonesia pada Kerusuhan 1998 tak pernah terjadi.
Padahal dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie, secara gamblang dinyatakan peristiwa pemerkosaan massal itu benar terjadi. Presiden Habibie sendiri bahkan sudah minta maaf kepada publik terkait peristiwa kelam tersebut.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dorong Korban Pemerkosaan 98 Buka-bukaan di Depan Fadli Zon
“Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri,” kata Fadli Zon dikutip dari media sosial X miliknya, Senin (16/6/2025).
Dia mengaku mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini.
Menurut dia, pernyataannya tidak menegasikan berbagai kerugian atau menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks kerusuhan Mei 1998.
Sebaliknya, lanjut dia, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan.
“Pernyataan saya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah perkosaan massal, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat,” ujar Fadli Zon.
Dia mengeklaim pernyataan itu tidak bertujuan untuk menyangkal keberadaan kekerasan seksual, tetapi menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.