Putusan MK Tak Sentuh Akar Masalah: Pemilu Dipisah, Politik Uang Tetap Jalan

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 01 Juli 2025 | 12:27 WIB
Putusan MK Tak Sentuh Akar Masalah: Pemilu Dipisah, Politik Uang Tetap Jalan
Ilustrasi pemilu. MK memutuskan agar pemilu nasional dan lokal dipisah penyelenggaraannya. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah dinilai tidak akan membawa perubahan signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

Pemisahan jadwal pemilihan tidak serta merta menjamin hilangnya praktik politik uang yang selama ini mencederai proses demokrasi elektoral.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menegaskan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan pemilu bukan terletak pada sistem atau teknis pemisahan jadwal, melainkan pada integritas para aktor pemilu—baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih.

"Keputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah tidak serta merta akan meningkatkan kualitas pemilu. Kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh peserta pemilu. Kualitas Pemilu juga ditentu oleh KPU, Bawaslu, dan pemilih itu sendiri," kata Jamiluddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (1/7/2025).

Jamil menilai bahwa wacana pemisahan hanya menyentuh beban teknis, namun tidak menyasar akar persoalan sesungguhnya, yaitu masalah ketidakpatuhan terhadap asas dan lemahnya integritas lembaga penyelenggara.

Putusan MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada, yang mengubah skema pemilu serentak.

Sehingga kini, pemilu nasional—yakni pemilihan presiden dan legislatif—tetap digelar serentak setiap lima tahun, sementara pemilihan kepala daerah akan dilakukan secara terpisah.

Namun, menurut Jamiluddin, perubahan sistem ini tidak menjamin netralitas lembaga penyelenggara.

"KPU dan Bawaslu sendiri tidak bisa menjamin akan dapat menjaga netralitas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya bila pemilu nasional dan daerah dipisah," ujarnya.

baca juga

Ia menyebut salah satu masalah besar dalam demokrasi elektoral Indonesia adalah taat asas yang lemah di seluruh komponen penyelenggara pemilu.

"Bukan rahasia lagi, masalah taat azas menjadi hal terlemah di negeri ini. Karena itu, sebanyak apa pun aturan dan sistem dibuat, kalau semua komponen itu tidak taat azas maka hasilnya tidak akan pernah optimal," kata dia.

Jamiludin juga menyoroti bahwa pemisahan jadwal pemilu tidak akan serta merta menghapus praktik politik uang yang justru makin terstruktur di banyak level.

Gedung KPU RI [ANTARA]
Ilustrasi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta. MK memutuskan agar penyelenggaraan Pemilu nasional dan daerah dipisah. [ANTARA]

"Politik uang itu tidak hanya berlaku untuk pemilih, tapi juga untuk Bawaslu dan KPU. Jadi, kalau pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak dapat meniadakan politik uang, maka dipastikan kualitas pemilu tidak akan pernah terwujud. Begitu juga kalau KPU dan Bawaslu tidak taat azas, maka omong kosong ada pemilu berkualitas," tegasnya.

Politik uang, menurut dia, bukan semata-mata tentang bagi-bagi uang ke pemilih.

Tetapi juga menyangkut permainan kepentingan di tubuh lembaga penyelenggara, mulai dari proses rekrutmen, pengawasan, hingga penghitungan suara.

Lebih lanjut, Jamil mengkritisi bahwa sistem pemilu yang mahal tidak akan sebanding dengan kualitas hasilnya jika akar masalah integritas tidak diperbaiki.

Ia pesimistis pemilu mendatang akan menghasilkan banyak pemimpin berkualitas jika yang dikejar hanya perbaikan teknis semata.

"Jangan bermimpi juga akan terpilih banyak caleg, pasangan capres, pasangan bupati, dan pasangan walikota yang berkualitas. Hasil pemilu tidak akan sesuai dengan cost yang dikeluarkan negara. Banyak uang keluar, tapi tak banyak pemimpin berkualitas yang akan terpilih," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!

Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!

News | Senin, 30 Juni 2025 | 22:19 WIB

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 22:04 WIB

Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR 'Sindir' MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri

Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR 'Sindir' MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri

News | Senin, 30 Juni 2025 | 18:20 WIB

Terkini

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

×