Polemik Tarif Ojol Naik 8 Hingga 10 Persen? Kemenhub Ungkap Fakta Ini

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 11:37 WIB
Polemik Tarif Ojol Naik 8 Hingga 10 Persen? Kemenhub Ungkap Fakta Ini
Ilustrasi pengemudi ojek melayani penumpang. Sampai saat ini kepastian kenaikan tarif ojol masih dikaji Kemenhub. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) berkisar 8 hingga 15 persen yang disampaikan beberapa waktu lalu masih belum final.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Ia mengemukakan bahwa kenaikan tarif masih akan dikaji dan dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR.

Pertemuan dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi tersebut.

“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan” kata Aan kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Aan mengatakan setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui dialog terbuka dan kajian mendalam.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perubahan tarif didasarkan pada pertimbangan yang menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi," katanya.

Selain soal tarif, Kemenhub juga masih mengkaji usulan pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal sebesar 10 persen, yang selama ini menjadi keluhan utama para mitra pengemudi.

“Ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh,” ungkapnya.

Tarif Ojol Naik 8-15 Persen

Sebelumnya diberitakan, Kemenhub berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8 hingga 15 persen. Besaran kenaikan tarif disesuaikan dengan zona yang telah ditentukan sebelumnya.

Aan menyampaikan itu dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8 persen, ada 15 persen," ucap Aan.

Adapun, tarif ojol saat ini berlaku masih merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 564/2022. Di dalam aturan tersebut tarif ojol ditentukan berdasar tiga zona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Pemerintah Masih Galau Naikkan Tarif Ojol Hingga Turunkan Potongan Driver

Ternyata Pemerintah Masih Galau Naikkan Tarif Ojol Hingga Turunkan Potongan Driver

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:03 WIB

Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie

Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:39 WIB

Kenaikan Tarif Ojol Tak Berdampak jika Potongan Platform Tak Diturunkan, SPAI Usul Upah UMP

Kenaikan Tarif Ojol Tak Berdampak jika Potongan Platform Tak Diturunkan, SPAI Usul Upah UMP

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:27 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB