Ada robotdog yang harganya memang mencapai Rp3 miliar.
Robodog itu model ipe X30 dan X30 Pro dengan dimensi ukuran berdiri 1.000 x 715 x 470 mm dan berat 59 kilogram.
Dua robot ini di pasar internasional harganya mencapai Rp 2,9 miliar untuk versi X-30 dan Rp 3,3 miliar untuk versi X-30 Pro.
Harga itu masih model dasar dan belum ditambahi fitur atau aksesoris lainnya.
Sementara itu, dalam pameran robot anjing polisi tersebut dijelaskan jika Robot K9 itu dilengkapi dengan sensor untuk mendeteksi secara menyeluruh bom atau benda berbahaya yang ada di mobil.
Dengan kata lain Robot Dog K9 ini tidak menggantikan tugas Polri, namun mendukung keberhasilan tugas Polri di lapangan.
![Polri luncurkan robot humanoid dan robot anjing alias K9. [X/@IndoPopBase]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/28249-polri-luncurkan-robot-humanoid-dan-robot-anjing-alias-k9-xatindopopbase.jpg)
Pandangan lain mengenai tudingan lain bahwa membeli robot polisi adalah pemborosan anggaran dibantah oleh Direktur Utama PT Sari Teknologi, Yohanes Kurnia Widjaja.
"Apa-apa bilang katanya pemborosan anggaran. Polri tidak memboroskan anggaran. Kualitasnya ini barang-barang kami, bukan barang-barangnya Polri," ujar Yohanes yang dikutip Suara.com.
Yohanes sebagai operator yang bekerja sama dengan Polri untuk robot-robot tersebut, menilai kepolisian belum mengeluarkan anggaran sepeseapapun.
Baca Juga: Warga Serbu Monas untuk Rayakan HUT ke-79 Polri
Ini karena kerja sama polisi dengan Sari Teknologi bukanlah urusan bisnis. Dia mengaku pihaknya secara sukarela membentuk unit polisi robot untuk tujuan riset.
Setelah riset selesai, baru kemungkinan ada kerja sama dengan Polri untuk bisnis.
Dia pun berharap publik tak berpikir negatif tentang langkah Polri yang ingin menggunakan robot sebagai alat bantu.
Apalagi tujuannya menggunakan robot adalah untuk urusan keamanan di Indonesia.
"Kita belajar untuk menghargai orang-orang yang mulai dari langkah awal. Ini langkah awal Polri. Langkah awal menurut saya sudah giant leap (lompatan besar)," tuturnya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah