Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah di Surabaya

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:39 WIB
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah di Surabaya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan penyitaan 2 rumah mewah terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim. [Antara/Reno Esnir]
  1. Moch Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
  2. Hasanuddin (swasta)
  3. Mahhud (anggota DPRD)
  4. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
  5. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
  6. Abd Mottolib (swasta/Ketua DPC Gerindra Sampang)
  7. Sukar (kepala desa)
  8. RA Wahid Ruslan (swasta)
  9. Ahmad Heriyadi (swasta)
  10. Jodi Pradana Putra (swasta)
  11. Ahmad Jailani (swasta)
  12. Mashudi (swasta)
  13. A Royan (swasta)
  14. Wawan Kristiawan (swasta)
  15. Ahmad Affandy (swasta)
  16. M Fathullah (swasta)
  17. Achmad Yahya M (guru)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI