Terungkap di Sidang: Jaksa Bongkar Perintah Hasto Tenggelamkan 'Yang Itu' - HP Harun Masiku?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:05 WIB
Terungkap di Sidang: Jaksa Bongkar Perintah Hasto Tenggelamkan 'Yang Itu' - HP Harun Masiku?
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Suhan mempertanyakan alasan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP mengurus pakaian untuk dilarung.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

Jaksa Takdir mengatakan bahwa perintah Hasto untuk menenggelamkan sesuatu berarti menenggelamkan ponsel untuk menghilangkan barang bukti.

Hal tersebut dinilai sesuai dengan keterangan Ahli Linguistik Forensik dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang yang menyebut bahwa maksud komunikasi Hasto kepada stafnya, Kusnadi bukan melarung pakaian, tetapi menenggelamkan ponsel.

“Berdasarkan pendapat ahli linguistik forensik dokter Frans Datang kalimat ini, dalam kalimat ini saja, dan itu dalam kalimat itu. Ditenggelamkan itu sangat jelas mengaku pada kata HP yang ada di atasnya dan saling berkaitan, sehingga menurut ahli menjadi tidak mungkin jika kalimat di bawah muncul ditenggelamkan,” kata Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Karena itu, dia menilai pernyataan Kusnadi yang menyebut bahwa perintah Hasto itu merujuk pada menenggelamkan pakaian tidak masuk akal.

“Dengan demikian, kata itu pada kata yang itu ditenggelemkan jelas mengacu pada HP. Dan kalau merujuk kepada baju menjadi tidak logis atau tidak masuk akal,” jelas Takdir.

“Dalam percakapan tersebut terdakwa memerintahkan yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain. Menjadi tidak logis ketika Kusnadi menjelaskan yang dimaskud itu adalah pakaian,” tambah dia.

Oleh sebab itu, Jaksa Takdir mempertanyakan alasan Hasto yang punya jabatan tinggi di partai selaku Sekjen PDIP mengurus soal pakaian.

baca juga

“Untuk kepentingan apa terdakwa yang merupakan seorang sekjen partai sampai mengurusi pakaian yang dikenakan stafnya setelah ritual melarung. Seberapa berharga pakaian tersebut sehingga Kusnadi diminta agar tidak sayang jika membuangnya?” ucap Takdir tawa kecil.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekik Merdeka, Hasto Kepalkan Tangan Usai Dituntut 7 Tahun Penjara

Pekik Merdeka, Hasto Kepalkan Tangan Usai Dituntut 7 Tahun Penjara

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:43 WIB

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Harun Masiku

Foto | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:47 WIB

Hasto Tak Akui Perbuatan, Jadi Pertimbangan Memberatkan dalam Tuntutan 7 Tahun Penjara

Hasto Tak Akui Perbuatan, Jadi Pertimbangan Memberatkan dalam Tuntutan 7 Tahun Penjara

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:01 WIB

Terkini

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:00 WIB

×