Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:58 WIB
Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!
Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara! (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Keluarga korban tragedi Semanggi I pada 1998, Maria Katarina Sumarsih secara lantang menolak proyek penulisan baru sejarah Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon. Protes itu dilayangkan Sumarsih saat ikut dalam aksi Kamisan di sebrang Gedung Istana Negara, Jakarta.

Protes terhadap proyek Menbud Fadli Zon turut diunggah oleh Sumarsih melalui akun Instagram pribadinya, @sumarsihmaria pada Kamis (3/7/2025).

Ibunda dari mendiang, Mahasiswa Trisakti Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan itu menduga jika pemerintah mencoba untuk membelokkan sejarah soal pelanggaran HAM berat masa lalu melalui proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Fadli Zon.

"Kebijakan Fadli Zon yang harus kita lawan adalah ketika membuat proyek penulisan sejarah, yang isinya adalah masalah tentang hal-hal yang positif bagi pejahat negara," lantang Sumarsih dilihat Suara.com pada Kamis.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Sumarsih (tengah) bersama sejumlah aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Sumarsih (tengah) bersama sejumlah aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bukan sejarah yang berdasarkan fakta, bukan sejarah yang menulis kasus-kasus pelanggaran HAM berat, karena negara dalam hal ini penyelenggara negara, penyelenggara pemerintah takut untuk membongkar kejahatan para penguasa di negara kita," sambung Sumarsih.

Dalam pernyataannya, Sumarsih turut menolak adanya gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Menurutnya, seharusnya Soeharto diadili atas sejumlah pelanggaran, termasuk kasus korupsi saat menjadi pemimpin di masa orde baru alias Orba.

"Penulisan proyek sejarah Indonesia dengan biaya Rp9 miliar akan dijadikan pintu masuk untuk mengangkat Soeharto menjadi pahlawan. Oleh karena itu, kami menolak Soeharto diberi jabatan pahlawan nasional, karena pak Harto sudah dinyatakan seorang koruptor yang harus diadili," ujarnya.

Di depan peserta aksi Kamisan, Sumarsih juga meminta agar rakyat berani mengkritik upaya pemerintah untuk menghapus jejak kekejaman pelanggar HAM di masa lalu.

"Dan kenapa kita menolak penulisan (baru) sejarah Indonesia? Ya karena buku sejarah itu, tidak berisi fakta yang terjadi, tetapi memanipulasi tentang terjadinya kekejaman atau pelanggaran berat HAM para penguasa di era Orde Baru," pekik Sumarsih.

"Karena kita tahu sendiri bagaimana aparat membungkam suara rakyat. Lawan kebijakan Fadli Zon," sambung Sumarsih di depan peserta aksi Kamisan.

Diketahui, nama Fadli Zon sedang menjadi sorotan karena berniat menggarap proyek penulisan ulang sejarah. Bahkan, Fadli Zon banjir kecaman usai menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi 98 hanya rumor.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. [Suara.com]
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. [Suara.com]

Setelah ramai dikecam, Fadli Zon mengakui adanya pemerkosaan saat tragedi 98. Pernyataan turut disampaikan oleh Fadli Zon dalam rapat kerja bareng Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu (2/7/2025) kemarin.

Meski mengutuk soal pemerkosaan pada tragedi 98, politisi Partai Gerindra itu masih mempertanyakan diksi massal yang dipakai meliputi peristiwa tersebut.

"Kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, korban harta termasuk perkosaan. Kita mengutuk," kata Fadli.

Fadli mengatakan, soal pernyataamnya yang menjadi kontroversi itu tak terkait dengan proyek penulisan sejarah yang digagas pemerintah. Ia menjelaskan, hanya mempertanyakan diksi massal yang dipakai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini

Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:16 WIB

DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus

DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:25 WIB

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:08 WIB

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 12:41 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB