Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:02 WIB
Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Celios menilai keberadaan Koperasi Merah Putih di desa rawan dengan konflik kepentingan. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Masih menurut Fikri, hal itu hanya formalitas belaka, demi menunjukkan ada upaya peningkatan SDM pengelola koperasi dari pemerintah.

Hal itu disampaikan berkaca dari kualitas pelatihan dan program ketenagakerjaan Kementerian Ketanagakerjaan yang tidak memberikan dampak yang signifikan.

"Dari sekian banyak model soft skill maupun hard skill yang ada di kurikulum yang mereka turunkan di dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah seberapa efektif, mohon maaf, seberapa efektif untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja kita?" ujar Fikri.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah 80.480 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk di seluruh Indonesia.

Tahap Pertama

Jumlah itu disebut menandai keberhasilan tahap pertama dari program strategis pemerintah dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat dari desa.

Namun, di balik pencapaian angka tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa tantangan besar justru baru dimulai.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan sambutan terkait terbentuknya 80 ribu lebih koperasi merah putih. [Dok. Humas Kemenkop]
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan sambutan terkait terbentuknya 80 ribu lebih koperasi merah putih. [Dok. Humas Kemenkop]

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan, meski pembentukan koperasi telah memenuhi target, langkah selanjutnya yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi, tidak hanya sekadar ada di atas kertas.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat yang digelar secara daring pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: 80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal

Budi menegaskan, program Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada pendirian semata.

Keberadaan koperasi harus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan secara nyata.

"Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik," ujar Budi Arie.

Menteri Budi menjelaskan bahwa tahap kedua dari program ini akan menjadi fase paling krusial, yaitu menghidupkan koperasi agar mampu menjalankan usaha ekonomi produktif yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI