Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, berharap kepada calon Duta Besar (Dubes) RI termasuk untuk Amerika Serikat agar tetap sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto saat menjalankan tugasnya.
Penting menurutnya, para calon Dubes memahami kebijakan politik luar negeri Indonesia.
"Saya kira yang pasti bisa menjalankan tugas dan fungsi seorang perwakilan negara, dimanapun mereka akan bertugas ya, sesuai visi-visi Presiden Republik Indonesia dan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang selama ini kita jalankan. Ini saya rasa nilai-nilai yang paling penting," kata Budi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Ia meyakini para calon Dubes yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR memiliki kapasitas.
"Tapi juga saya rasa kapasitas nanti calon-calon dubes, kemampuan mereka masing-masing secara individu dan mungkin pengalaman mereka juga di negara-negara tujuan itu juga akan menjadi pertimbangan yang penting bagi kami," katanya.
Sebelumnya, DPR sudah menerima surat presiden (supres) soal permohonan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR menerima 24 nama calon Dubes.
Namun, Puan tidak menyebut siapa dan untuk negara mana saja calon dubes RI tersebut.
"Bisa saya sampaikan usulan negara yang disampaikan oleh pemerintah ada 24 negara," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Meski tidak menyebut detail siapa saja nama calon Dubes, Puan membenarkan di antaranya adalah calon Dubes RI untuk Amerika Serikat dan PBB.
Baca Juga: BUMN Hingga Swasta Diminta Borong Produk AS
"Termasuk (Dubes untuk AS dan PBB)," katanya.
Puan mengatakan, pihaknya tidak bisa mengungkap siapa saja dan untuk negara mana saja Dubes yang diserahkan oleh pemerintah. Pasalnya bersifat rahasia untuk menjaga integritas.
"Dalam rapat paripurna sudah saya sampaikan bahwa nama-nama bersifat rahasia. Kemudian pembahasannya pun bersifat rahasia. Karena ini menyangkut nama dan apa namanya terkait dengan integritas dan lain sebagainya," kata Puan.
Sementara itu, Puan mengaku DPR bukan sengaja merahasiakan, ketentuan itu sudah sebagaimana mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan. Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia itu aturan dalam tata tertib," katanya.
"Karena itu, nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan, bagaimana nanti kemudian komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan dan lain-lain sebagainya. Karena ini menyangkut nama seseorang, jadi itu ranah komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti. Jadi sampai proses itu, ya sebaiknya, ya bukan kemudian sepertinya rahasia tertutup. kita menghormati nama tersebut," sambungnya.