Eks Walkot Parepare Diduga Korupsi, Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka

Galih Prasetyo

Kamis, 03 Juli 2025 | 23:39 WIB
Eks Walkot Parepare Diduga Korupsi, Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka
Eks Walkot Parepare Diduga Terlibat Korupsi, Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka [Istimewa]

Suara.com - Dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare tahun anggaran 2018 kembali mencuat.

Organisasi Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) yang meminta Polda Sulawesi Selatan segera menetapkan tersangka baru.

Ketua Umum PSMP, Anshar Ilo, mendesak Polda Sulsel untuk tidak bermain-main dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk dugaan kuat keterlibatan Taufan Pawe selaku wali kota saat kejadian.

"Banyaknya kasus korupsi mandek yang tidak diproses hukum di Polda Sulsel harus jadi perhatian khusus. Jangan sampai ini merusak kepercayaan publik," ujar Anshar.

Empat orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu dr. Muh Yamin (mantan Kadinkes Parepare), bendahara Sandra, serta dua staf lain yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal pengusutan aktor utama di balik kasus tersebut.

Menurut Anshar, Polda Sulsel harus menunjukkan keseriusannya dalam menangani perkara ini. Jika tidak, PSMP akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.

"Kalau memang tidak ada tindakan yang lebih serius, maka kami akan mengepung Polda Sulsel. Ini bukan main-main. Kami ingin keadilan ditegakkan," tegasnya.

Nama Taufan Pawe sendiri muncul dalam Putusan Mahkamah Agung No.2299.K/Pid.Sus/2021 tertanggal 1 September 2021. Dalam amar putusan itu disebutkan bahwa eks Wali Kota Parepare diduga sebagai aktor intelektual di balik tindak pidana korupsi Dinkes Parepare.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh pengakuan mantan Kadinkes, Muhammad Yamin, yang mencantumkan nama Taufan Pawe dalam naskah pembelaannya. Hal ini dinilai sebagai petunjuk kuat untuk membuka kembali proses penyelidikan terhadap Taufan Pawe.

Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Polda Sulsel terkait perkembangan penyidikan ataupun pemanggilan terhadap Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:45 WIB

KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi

KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:19 WIB

Pandangan Tegas Ustaz Khalid Basalamah Tentang Korupsi Sebelum Dipanggil KPK

Pandangan Tegas Ustaz Khalid Basalamah Tentang Korupsi Sebelum Dipanggil KPK

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:07 WIB

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:55 WIB

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:00 WIB

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:47 WIB

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:31 WIB

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:59 WIB

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB