Suara.com - Ketua RT Agus Wahyono yang menjabat di wilayah kediaman mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono menceritakan momen penemuan duit Rp 20,1 Miliar di mobil Rudi.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 05.30 WIB pada 14 Januari 2025. Agus mengatakan saat itu penyidik menemukan uang dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika
Hal itu disampaikan Agus saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur pada perkara pembunuhan Dini Sera Afrianto yang menjadikan Rudi sebagai terdakwa.
"Pas waktu saya istirahat datang tim Kejaksaan menemui istri saya di depan, saya dibangunkan dan menyatakan, 'tolong Pak Agus untuk hadir dan ikut ke rumahnya Pak Rudi Suparmono'," kata Agus di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Agus menjelaskan penggeledahan dilakukan oleh dua tim. Tim pertama menggeledah rumah sementara tim kedua menggeledah mobil di garasi rumah Rudi.
"Penggeledahan di rumah Pak Rudi Suparmono yang mana terbagi dalam dua kelompok, yang satu ke kamar yang di atas ya, terus yang lain lagi menggeldah mobil di garasi mobil," ujar Agus.
Dia mengatakan tim awalnya tak menemukan apapun saat melakukan penggeledahan tersebut. Namun, saat Agus pulang ke rumahnya, dia kembali dipanggil untuk datang ke rumah Rudi lagi karena penyidik menemukan duit dalam koper di mobil Rudi.
"Waktu itu tim penyidik menemukan apa dari rumah?" tanya jaksa.
"Kebetulan pada saat itu digeledah di kamar atas, kamar bawah, tidak menemukan apa-apa pak. Kemudian yang lima orang lagi, menggeledah mobil ternyata pada saat itu tidak menemukan apa-apa," jawab Agus.
Baca Juga: Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang
"Terus saya pulang, perut udah kosong ya. Ternyata nggak lama kemudian, tim datang lagi ke rumah saya, ternyata saya dipanggil di situ udah ada tumpukan uang di dua koper, yang isinya uang itu pak. Uang rupiah dan dolar Singapura dan Amerika," tambah dia.
"Ditemukan di mana itu pak kopernya?" balas jaksa.
"Sepertinya di dalam mobil pak," sahut Agus.
Menurut Agus, uang itu tersimpan di dalam amplop pada dua koper yang ditemukan penyidik.
"Uang yang ditemukan, uang di dalam koper, bentuknya mata uang apa aja?" ucap jaksa.
"Yang paling banyak nilainya uang rupiah ya, ada uang dolar Singapura dan ada uang dolar Amerika," timpal Agus.