Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:54 WIB
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu? (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) FPI, Munarman ikut menanggapi drama ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi yang kini masih bergulir di kepolisian. Mengenai drama ijazah Jokowi ini, mantan Ketua YLBHI itu pun menyoroti soal cara kerja kepolisian yang mengusut kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Munarman siniar yang tayang di akun Youtube Refly Harun Official, beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada kesalahpahaman dari kepolisian dalam menindaklanjuti adanya pelaporan dan aduan yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.

Dia pun membedah sederet laporan kasus ijazah Jokowi di kepolisian, termasuk yang masuk di Bareskrim Polri. Menurutnya, ada perbedaaan dalam sederet masalah itu, yakni delik aduan dan delik umum.

Diketahui, sejumlah tokoh termasuk pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke sejumlah Polres usai menuding Jokowi memiliki ijazah palsu. Sementara, Bareskrim juga ikut turun tangan untuk mengusut soal dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Ilustrasi - Polemik keaslian ijazah sarjana mantan Presiden RI Jokowi masih belum usai. Terbaru, politikus PDIP menduga ijazah Jokowi itu dibuat di Pasar Pramuka untuk memenuhi prasyarat saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2012. [Suara.com]
Ilustrasi - Polemik keaslian ijazah sarjana mantan Presiden RI Jokowi masih belum usai. Terbaru, politikus PDIP menduga ijazah Jokowi itu dibuat di Pasar Pramuka untuk memenuhi prasyarat saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2012. [Suara.com]

"Saya juga mau koreksi sekalian cara kerja polisi ini. Dia dikebalik-balik, justru sebetulnya delik aduan itu adalah ketika ada hak pribadi. Itu sebetulnya aduan namanya," ujar Munarman dalam siniar yang dipantau pada Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, seharusnya polisi bisa menyelidiki soal adanya dugaan ijazah palsu Jokowi yang sudah diungkapkan oleh beberapa tokoh, termasuk Roy Suryo. Penyelidikan itu bisa menggunakan model a. Apalagi, drama ijazah Jokowi ini sudah viral di media sosial.

"Disebutnya itu mestinya apa? Aduan dari korban, baru bisa diproses toh syaratnya. Tapi giliran yang ini (dugaan ijazah palsu Jokowi) yang sifatnya delik umum, pemalsuan itu kan umum tuh, enggak perlu dilaporkan, sebetulnya dia (polisi) bisa bekerja tapi jatuhnya aduan masyarakat, makanya disebut Dumas, pengaduan masyarakat," beber Munarman.

Di sisi lain, Munarman juga menyoroti soal laporan yang disampaikan Jokowi ke Polda Metro Jaya lantaran merasa difitnah memiliki ijazah palsu.

"Yang ini justru sebetulnya yang dilaporkan Jokowi itu kan sebetulnya delik aduan. Iya karena kepentingan dia pribadi toh. Baru supaya bisa diproses harus dia sendiri makanya kan yang turun melapor tapi disebut justru laporan," ujarnya.

baca juga

Dia menduga ada kesalahpahaman atas penindakan di kepolisian yang menindaklajuti laporan Jokowi. Dia menyebut jika kesalahan teknis itu karena penerapan aturan di peraturan kapolri alias perkap.

"Padahal ini laporan ini harusnya aduan sebenarnya. Jadi ini kita koreksi secara inilah apa regulasinya lah ya. Baik yang ini yang membuat kesalahan penerapan ini menurut saya ada di peraturan Kapolri," ujarnya.

Menurutnya, penerapan di perkap itu semestinya mengikuti aturan di KUHP dan KUHAP.

"Jadi itu kalau di Undang-Undang hukum KUHP-nya sendiri maupun di KUHAP itu yang disebut aduan itu kalau ada kepentingan pribadi. Yang kalau kita melapor, kalau tidak melapor tidak bisa diproses. Makanya dikatakan delik aduan, harusnya itu disesuaikan dalam konteks perkap (Peraturan Kapolri)-nya. Sementara yang laporan tuh tindak pidana umum. Gak perlu ada orang melapor pun, polisi bisa kerja (melakukan penyelidikan model a)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Munarman menyebut penanganan sederet laporan dan aduan yang berkaitan dengan ijazah Jokowi itu mesti dikoreksi.

"Nah, itu dulu pertama koreksi kita terhadap regulasi teknisnya Perkapol-nya ya supaya ke depannya dikoreksi tidak tidak mempraktikkan hal yang salah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Keliling Eropa Berkedok Misi Budaya, Pukat UGM Skakmat Menteri UMKM: Penyalahgunaan Wewenang!

Istri Keliling Eropa Berkedok Misi Budaya, Pukat UGM Skakmat Menteri UMKM: Penyalahgunaan Wewenang!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:52 WIB

Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?

Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:07 WIB

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:05 WIB

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:08 WIB

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:10 WIB

Terkini

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:40 WIB

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:39 WIB

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:34 WIB

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

×