Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
Leny Agustya, buronan internasional yang masuk dalam daftar red notice Interpol atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Buronan Interpol kasus perdagangan orang, Leny Agustya, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Penangkapan bermula dari informasi intelijen Interpol Kamboja.
  • Tersangka langsung dibawa ke Divisi Hubungan Internasional Polri guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Suara.com - Pelarian Leny Agustya, buronan internasional yang masuk dalam daftar red notice Interpol atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), berakhir di Bandara Soekarno-Hatta.

Perempuan yang diduga terlibat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja itu langsung ditangkap sesaat setelah tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) setelah pihaknya menerima informasi intelijen dari NCB Interpol Kamboja bahwa Leny sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

“Telah melaksanakan kegiatan penangkapan subjek Interpol Red Notice nomor A-9748/6/2026, atas nama Leny Agustya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Untung dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi Terminal 3, serta Aviation Security untuk melakukan pengamanan.

Leny akhirnya diamankan setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat sekitar pukul 19.55 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan keimigrasian, ia langsung diserahkan kepada tim NCB Interpol Indonesia.

“Tim Set NCB Interpol Indonesia melakukan konsolidasi dan koordinasi bersama dengan Satreskrim Polres Bandara Soetta dan petugas Imigrasi di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta,” ujar Untung.

“Setelah selesai Clearance, (Leny) langsung di serah terimakan oleh pihak Imigrasi kepada pihak NCB Interpol Indonesia,” lanjutnya.

Usai ditangkap, Leny dibawa ke Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

baca juga

Penyidik akan mendalami perannya dalam jaringan TPPO yang diduga memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:42 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Terkini

4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 30, Kunci Wajah Tampak Flawless dan Atasi PIH

4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 30, Kunci Wajah Tampak Flawless dan Atasi PIH

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:52 WIB

PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar

PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

×